Jasad di Warung Kopi Made Lamongan Dibunuh, Pelakunya Remaja 16 Tahun

Temuan jasad di sebuah warung kopi yang ada di Desa Made, Kecamatan Lamongan sempat bikin geger.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 16 Januari 2025 | 17:39 WIB
Jasad di Warung Kopi Made Lamongan Dibunuh, Pelakunya Remaja 16 Tahun
Ilustrasi pelaku pembunuhan. ANTARA/Abd Aziz/am.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini