Perubahan Nomenklatur dan Fokus Bisnis BUMD Jawa Timur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Terdapat dua nomenklatur yang diubah yaitu JGU dan Jamkrida.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Senin, 20 Januari 2025 | 14:06 WIB
Perubahan Nomenklatur dan Fokus Bisnis BUMD Jawa Timur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan dua nota penjelasan terkait perubahan nomenklatur dua BUMD pada sidang Paripurna bersama DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim Jl. Indrapura Surabaya, Senin (20/1/2025). (Dok: Pemprov Jatim)

"Kami selaku pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim khususnya kepada Pak Pj. Gub yang selalu menjalankan setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah. Semoga raperda ini menjadi iktiar kita bersama dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini