Sakit Hati Karena Apa? Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi

Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi perempuan berinisial UK, mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi pada 23 Januari 2025.

Baehaqi Almutoif
Senin, 27 Januari 2025 | 13:08 WIB
Sakit Hati Karena Apa? Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi
Polisi saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/12025). (ANTARA/Willi Irawan)

Kejadian pembunuhan dan mutilasi dilakukan RTH pada tanggal 19 Januari 2025 di sebuah hotel di Kediri. Selanjutnya pelaku membuang beberapa potongan tubuh korban di beberapa daerah hingga tanggal 23 Januari 2025.

“Mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 Januari pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 Januari pembuangan tahap kedua terhadap kepala yang sempat terpental kembali ke dalam mobil pada saat dibuang,” katanya.

Farman mengemukakan tersangka tidak langsung membuang kepala UK saat itu juga karena di belakang mobil ada sepeda motor, sehingga dikhawatirkan dicurigai.

Polda Jatim telah menetapkan RTH sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.

Baca Juga:Tragedi Berdarah di Jember, Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung dengan Cara Sadis

"Ancaman hukumannya maksimal (hukuman) mati atau (penjara) seumur hidup," kata Farman. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini