SuaraJatim.id - Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Uswatun Khasanah, korban mutilasi yang mayatnya ditaruh dalam karung dan dibuang di Ngawi.
Ayah Uswatun Khasanah, Nur Khalim tidak bisa menyembunyikan kesedihannya. Dia menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kalau saya berharap pelaku dihukum mati. Hukuman yang setimpal. Dia sudah berbuat sangat tega dengan anak saya,” katanya disadur dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (28/1/2025).
Nur Khalim mengungkapkan, pelaku pernah ke rumah Uswatun Khasanah yang ada di Garum, Kabupaten Blitar. “Saya sempat beberapa kali bertemu dengan pelaku ini. Dikenalkan namanya Anto sebagai suami siri si Uswa,” katanya.
Baca Juga:Diguyur Hujan Deras, Jalur Ngawi-Magetan Longsor
Saat itu, Rohmad Tri Hartanto alias Antok dikenalkan sebagai suami siri Uswatun Khasanah. Nur Khalim sempat marah dan tidak terima lantaran tak diberi tahu pernikahan keduanya.
Harusnya Nur Khalim berada di pernikahan tersebut sebagai wali dari Uswatun.
Meski sempat marah dan tidak terima, namun Nur Khalim akhirnya luluh dan tak tega merusak kebahagiaan anaknya. Dia merestui pernikahan keduanya. Meskipun belakangan ternyata nikah siri itu tidak pernah terjadi.
“Ya saya sempat marah karena tidak terima anak perempuan saya nikah tapi saya tidak jadi walinya,” bebernya.
Uswatun mengenalkan Antok sebagai suami sirinya sekitar 3 tahun lalu. Keduanya kerap pulang ke Blitar.
Baca Juga:Anak Bunuh Ayah Kandung di Jember, Benarkah Karena Depresi dan Kecanduan Game Online?
Antok beberapa kali menginap di rumah nenek Uswatun selama 2-3 hari. “Pulang itu ya sekitar 3 kali. Uswa dan Anto ini kalau pulang ya menginap sehari dua hari. Orangnya juga gak banyak omong. Jarang ngobrol, hanya menyapa saja,” imbuhnya.
Nur Khalim terkejut ketika mendengar anaknya sudah meninggal dunia. Uswatun Khasanah harus meregang nyawa di tangan Antok yang diakuinya sebagai suami siri.