Misteri Mayat Tanpa Kepala Jombang: Pelaku Bunuh Korban dengan Gergaji Usai Minum Miras Bareng

Satreskrim Polres Jombang manangkap satu orang pelaku pembunuhan mayat tanpa kepala Mr X korban mutilasi di Desa Dukuhharum.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 20 Februari 2025 | 12:06 WIB
Misteri Mayat Tanpa Kepala Jombang: Pelaku Bunuh Korban dengan Gergaji Usai Minum Miras Bareng
Pihak kepolisian saat melakukan pers rilis di Mapolres setempat.[SuaraJatim/Zen Arivin]

SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Jombang manangkap satu orang pelaku pembunuhan mayat tanpa kepala Mr X korban mutilasi di Desa Dukuhharum.

Polisi menangkap Eko Fitrianto (38) warga Plosogeneng, Kabupaten Jombang sebagai pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi.

Eko merupakan pelaku tunggal yang menghabisi Agus Sholeh (37) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang.

Pelaku Eko dengan keji menghabisi nyawa Agus menggunakan gergaji sosrok (pemotong kayu), sehingga membuat badan dan kepala korban terpisah mengakibatkan kematian pada Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga:Suami di Tuban Bunuh Istri, Kabur, Lalu Nekat Akhiri Hidup Sebelum Ditangkap

"Satreskrim Polres Jombang berhasil umgkap kasus pembunuhan mutilasi, yang dimana setelah 8 hari dari penemuan jasad di irigasi Desa Dukuhharum, dan kepala ditemukan di tepian sungai Desa Pesantren," kata Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (20/2/2025).

Penangkapan Eko dilakukan pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku diamankan di rumah istrinya, di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

"Dari hasil peyidikan tertangkap satu orang, yang berdasarkan fakta bahwa korban dan tersangka adalah teman kerja. Di mana sebelum pembunuhan mereka meminum minuman keras (miras) bersama dan terjadi cekcok," katanya.

Berkaca dari kasus pembunuhan tersebut, Ardi menekankan bahaya miras yang menjadi akar dari kejahatan.

"Dalam kesempatan ini kembali kita ketahui adanya kejahatan, penganiayaan, dan pembunuhan di Jombang yang salah satu akar pemicu adalah miras. Oleh karena itu mengimbau stakeholder, masyarakat, dan pihak terkait untuk komitmen Jombang bebas miras," pungkasnya.

Baca Juga:Kasus Mutilasi Jombang Mulai Temui Titik Terang, Pelakunya Tertangkap?

Sementara itu Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengungkapkan korban dan pelaku sempat berkelahi. Namun kematian korban diakibatkan korban digorok pada bagian leher menggunakan sosrok pemotong kayu.

"Sempat cekcok, berkelahi hingga satu pukulan kepala ke korban dan tersungkur. Setelah itu pelaku ambil alat pemotong memotong kepala korban," kata Margono.

Atas perbuatan pelaku, kini Eko harus meringkuk dibalik jeruji penjara. Ia dijerat dengan pasal 340, pasal 338, pasal, 339 diancam hukuman mati dan hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Kontributor : Zen Arivin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak