Fakta Pembunuhan Disertai Mutilasi di Jombang, Pelaku Sempat Menyamar Sebagai Korban

Eko Fitrianto pelaku pembunuhan disertai mutilasi sempat berupaya mengelabui dengan mengaku sebagai korban saat ditelepon keluarga.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 20 Februari 2025 | 14:39 WIB
Fakta Pembunuhan Disertai Mutilasi di Jombang, Pelaku Sempat Menyamar Sebagai Korban
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi saat diamankan di Mapolres Jombang.[SuaraJatim/Zen Arivin]

Tak hanya itu, untuk menutupi kejahatannya pelaku berusaha untuk menghancurkan barang bukti yang ada dengan membuang potongan kepala di lokasi berbeda.

"Selanjutnya pelaku membawa kepalanya dibuang di wilayah ngrecok, Sidomulyo. Pelaku kembali lagi buka baju dan celana, membungkus alat yg digunakan dibuang di sungai Beweh mengingat arus cukup deras," ucap Margono.

Aksi keji yang dilakukan Eko itu dilatarbelakangi lantaran persoalan sepele. Keduanya, lanjut Margono bersitegang karena Eko sakit hati atas ucapan Agus. Akibat perbuatannya, Eko dikenakan pasal berlapis.

"Kami jerat dengan pasal 340, pasal 338, pasal 339 diancam hukum mati, hukuman penjara paling lama 20 tahun," tukas Margono.

Baca Juga:Misteri Mayat Tanpa Kepala Jombang: Pelaku Bunuh Korban dengan Gergaji Usai Minum Miras Bareng

Kontributor : Zen Arivin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini