Proyek Reklamasi Surabaya Waterfront Land Mulai Dilakukan Kajian AMDAL

PT Granting Jaya, selaku pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL) masuk tahap kajian AMDAL.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 01 Maret 2025 | 04:44 WIB
Proyek Reklamasi Surabaya Waterfront Land Mulai Dilakukan Kajian AMDAL
Juru bicara PT Granting Jaya Agung Pramono. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Karena itu, ia menegaskan bahwa Granting Jaya telah mengadakan pertemuan dengan nelayan untuk menjelaskan blueprint proyek secara lebih rinci. Pertemuan itu setidaknya sudah dilakukan sebanyak 18 kali.

Ia mengungkapkan, proyek ini menuai kritik. Terutama dari kelompok nelayan di Pantai Kenjeran. Meski demikian, Agung menegaskan bahwa SWL bertujuan untuk mendongkrak perekonomian dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pembangunan ini dirancang untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam guna kepentingan masyarakat Surabaya,” ujarnya.

Agung menjelaskan bahwa reklamasi di Pantai Timur Surabaya bertujuan mengatasi sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan perairan. Hal ini menghambat aktivitas pelayaran, perikanan, dan aksesibilitas pesisir.

Baca Juga:SMA Negeri Hanya Bisa Tampung 60 Persen Siswa Lulusan SMP, DPRD Jatim: Tak Usah Bingung

Reklamasi ini bertujuan menciptakan kondisi agar nelayan dapat melaut kapan saja tanpa batasan pasang surut, serta menata kawasan pesisir secara terpadu,” ungkapnya.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini