SMA Negeri Hanya Bisa Tampung 60 Persen Siswa Lulusan SMP, DPRD Jatim: Tak Usah Bingung

Anggota DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso mendapat curhatan warga Girilaya, Surabaya mengenai sistem zonasi pada penerimaan siswa baru.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:37 WIB
SMA Negeri Hanya Bisa Tampung 60 Persen Siswa Lulusan SMP, DPRD Jatim: Tak Usah Bingung
Anggota DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso. [Ist]

SuaraJatim.id - Anggota DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso mendapat curhatan warga Girilaya, Surabaya mengenai sistem zonasi pada penerimaan siswa baru.

Warga khawatir anak-anak mereka tidak tertampung di sekolah negeri, mengingat jumlahnya yang terbatas.

Cahyo yang merupakan politikus Partai Gerindra itu memahami jika jumlah SMA negeri tidak seimbang dengan lulusan SMP. Karena itu, ada yang masuk sekolah swasta. "SMA negeri hanya mampu menampung 60 persen dari lulusan SMP. Sisanya 40 persen di swasta," ujarnya.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekolah swasta, tentunya dengan biaya yang terjangkau.

Baca Juga:Tolak Eksekusi Rumah Jalan Dr Soetomo, Beberapa Ormas Tuding Ada Mafia Peradilan di PN Surabaya

Salah satu caranya melalui Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Jadi bapak ibu tidak usah bingung. Anaknya bisa disekolahkan swasta. Karena sudah dibantu BPOPP sehingga kualitasnya juga bagus dan biayanya bisa dijangkau," katanya.

Peningkatan kualitas pendidikan yang merata di seluruh sekolahan baik negeri maupun swasta ini dinilai menjadi solusi saat ini. Sebab, mendirikan sekolah negeri tidaklah mudah.

"Tanah harus jelas kepemilikannya. Apakah punya Pemerintah atau masyarakat. Jangan sampai nanti tanah itu dianggap tidak bertuan, begitu dibangun sekolah, anak turunan pemilik tanah tiba-tiba muncul dan menggugat. Kan lucu kalau begini," kata Cahyo.

Selain itu, pembangunan sekolah baru akan membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Karena itu pendirian lembaga pendidikan harus dipertimbangkan juga lokasi dengan jumlah penduduk sekitar.

Pemerintah telah mengubah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2025/2026 menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang menggunakan kewilayahan.

Baca Juga:Wakil Wali Kota Surabaya Turun Tangan, Pengelola Bale Hinggil Jelaskan Awal Konflik dengan Penghuni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak