Wakil Wali Kota Surabaya Turun Tangan, Pengelola Bale Hinggil Jelaskan Awal Konflik dengan Penghuni

Konflik penghuni apartemen Bale Hinggil dan pengelola yang berkepanjangan membuat Wakil Wali Kota Surabaya dan Komisi C DPRD Kota Surabaya turun tangan.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 26 Februari 2025 | 17:18 WIB
Wakil Wali Kota Surabaya Turun Tangan, Pengelola Bale Hinggil Jelaskan Awal Konflik dengan Penghuni
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (kaos hitam). [Ist]

SuaraJatim.id - Konflik penghuni apartemen Bale Hinggil dan pengelola yang berkepanjangan membuat Wakil Wali Kota Surabaya dan Komisi C DPRD Kota Surabaya turun tangan.

Armuji dan perwakilan DPRD Kota Surabaya mencoba memediasi konflik yang telah terjadi selama bertahun-tahun tersebut.

Emeraldo Muhammad Elsyaputera, selaku Direktur PT. Tata Kelola Sarana (BPL Apartemen Balehinggil) menceritakan kronologi perselisihan antara pengelola dengan penghuni.

Berawal pada tahun 2019, pihak pengelola memberikan pengakuan pada developer bahwa kondisi keuangan dari pengelola minus. "Minusnya kita bukan main-main bahkan mencapai miliaran rupiah," ujar pria yang akrab disapa Aldo usai pertemuan dengan Armuji, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga:Kronologi Meninggalnya Bego Sugiantoro: Tiba-Tiba Tak Sadarkan Diri Usai Fun Football

Minusnya keuangan pengelola ini membuat pengelola harus menaikan nilai service charge, yakni sebesar Rp14 ribuan.

"2021 kita berkeinginan menaikkan service charge sebesar Rp14 ribuan, menurut penilaian kami itu pun masih di bawah apartemen-apartemen lainnya yang setara, di sana mulai bergejolak terkait servis charge tersebut, tapi di sana kita memberikan kelonggaran pada warga. Apa kelonggaran untuk warga? Kita memberikan pembayaran dengan cara cicilan. Meski begitu masih banyak warga yang membayar dengan harga yang lama hingga saat ini," terangnya.

Tak sedikit para penghuni ini membayar service charge dengan harga yang lama, sehingga pengelola belum bisa menutup minusnya keuangan mereka.

Namun dari penilaian pengelola, kurangnya pembayaran dihitung sebagai utang penghuni.

Saat pertemuan tersebut, di depan Wakil Wali Kota Armuji, penghuni akan segera melakukan pembayaran listrik dan air, yang sebelumnya sempat menunggak. Bahkan, penghuni akan melakukan pembayaran service charge dengan harga yang sudah disetujui pada tahun 2021, namun pengelola wajib menunjukan laporan keuangan mereka pada warga.

Baca Juga:Surabaya Makin Terang, Ribuan Lampu Jalan Baru Dipasang Sepanjang 2025, Daerah Mana Saja?

"Ketika di tahun 2024 kita diminta untuk transparansi keuangan, bahkan saat itu sempat difasilitasi oleh Pak Wali Kota di convention hall Arif Rahman Hakim, kita tunjukkan keuangan kita dan lain-lain sehingga sehingga saat ini akhirnya kami tagih sesuai nominal yang kita setujui bersama di tahun 2021," ucap Aldo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak