SuaraJatim.id - Aksi demo tolak pengesahan Rancanngan Undang - Undang TNI di DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025). Dua ruangan di gedung tersebut terbakar usai diduga dilempar bom molotov.
Dua rungan yang terbakar itu ialah pos satpam dan gudang arsip yang berada di sisi utara Gedung DPRD Kota Malang.
Massa aksi penolakan RUU TNI mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka protes disahkannya rancangan undang - undang tersebut. Sejumlah tulisan kalimat kecaman pada Pemerintah Indonesia dan DPR RI atas disahkanya RUU TNI dibentang.
Lewat pukul 18.00 WIB situasi mulai memanas. Sekitar 18.35 WIB sebuah benda yang diduga molotov dilempar oleh demonstran ke halaman Gedung DPRD Kota Malang.
Tidak hanya itu, ban bekas juga dibakar. Massa juga mengarahkan sejumlah petasan ke barikade pengamanan oleh demonstran.
Akibatnya, dua ruangan terbakar, yakni pos satpam berukuruan 3×3 meter persegi dan ruang arsip.
Ruang pos yang terbakar biasa digunakan tidur petugas. Selain terbakar, kaca di pos tersebut juga pecah dilempar demonstran.
Sementara itu untuk ruang arsip terbakar sebagian. Kebakaran tersebut bisa segera teratasi.
Sekitar pukul 18.40 WIB petugas keamanan dari Polri dan TNI mencoba memukul mundur dan membubarkan massa aksi. Hingga pukul 19.40 kawasan Gedung DPRD Kota Malang mulai terkendali. Beberapa orang diamankan dalam kejadian tersebut.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita membenarkan terkait dua ruangan yang terbakar dalam demo tolak RUU TNI di Gedung DPRD Kota Malang. Demo ini berlangsung pada Minggu (23/3/2025).