Selama proses flaring atau pembakaran ini berlangsung, warga dilarang untuk mendekat. Petugas ke polisian juga sudah memasang garis polisi di radius 5 meter dan 50 meter, agar warga tidak mmendekat.
Apa itu Gas Rawa?
Gas rawa, atau yang juga dikenal sebagai biogenic shallow gas merupakan gas yang terbentuk secara alami di lingkungan rawa. Gas rawa ditemukan di lapisan batuan dangkal di area rawa atau sawah.
Gas ini biasanya dihasilkan oleh bakteri metanogenik yang hidup di lingkungan anaerobik (tanpa oksigen) di rawa. Bakteri ini menguraikan bahan organik yang ada di rawa, menghasilkan gas metana sebagai produk sampingan.
Baca Juga:Tips Aman Tinggalkan Rumah Saat Lebaran dari Pemkot Surabaya, Mudik Jadi Tenang
Komponen utama gas rawa adalah metana (CH4), yang merupakan gas yang mudah terbakar. Gas rawa umumnya tidak berbau, bertekanan rendah, dan muncul sebagai rembesan gas di area yang luas.
Gas rawa dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif, misalnya untuk keperluan rumah tangga, menggantikan LPG atau kayu bakar. Pemanfaatan gas rawa dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil.
Bojonegoro merupakan salah satu daerah penghasil gas bumi di Indonesia. Produksi gas dari Bojonegoro memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi gas nasional.
Produksi gas di Bojonegoro terutama berasal dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB), yang dioperasikan oleh Pertamina EP Cepu (PEPC). Pada tahun 2023 produksi gas PEPC dari tiga lapangan yang ada di Bojonegoro mencapai 207,84 MMSCFD.
Bojonegoro berpotensi menjadi salah satu kabupaten terkaya di indonesia dengan adanya Sumber Daya Migas ini.
Baca Juga:Banjir Bojonegoro Surut, Giliran Longsor di Mana-mana