Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berusaha menangkap pelaku penerbangan balon udara ilegal tersebut. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa balon dan petasan. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa izin dan terutama yang membawa petasan demi keselamatan bersama.
Kronologi Balon Udara Berisi Petasan Porak-porandakan Rumah Warga Tulungagung
Kejadian balon udara berisi petasan memporak-porandakan rumah warga terjadi di Tulungagung.
Baehaqi Almutoif
Senin, 14 April 2025 | 10:08 WIB

BERITA TERKAIT
Sejarah Festival Balon Udara Pekalongan: Tradisi Bulan Syawal Kini Jadi Perdebatan
09 April 2025 | 18:27 WIB WIBREKOMENDASI
News
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
18 April 2025 | 12:26 WIB WIBTerkini