Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum

Pemkot Surabaya memastikan untuk mendampingi proses hukum dalam kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di Kota Pahlawan.

Baehaqi Almutoif
Senin, 14 April 2025 | 21:12 WIB
Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum
Dok - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menerangkan laporan ke KPK terjadi di Surabaya, bukan Pemkot Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

“Orang ini mau resign, tapi ijazah yang ditempuh selama tiga tahun justru ditahan. Ini kan jelas tidak benar, karena pemerintah saja sudah melarang sekolah menahan ijazah, apalagi perusahaan,” tegasnya

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak