Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum

Pemkot Surabaya memastikan untuk mendampingi proses hukum dalam kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di Kota Pahlawan.

Baehaqi Almutoif
Senin, 14 April 2025 | 21:12 WIB
Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum
Dok - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menerangkan laporan ke KPK terjadi di Surabaya, bukan Pemkot Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

"Kalau ada korban lainnya dari perusahaan, monggo sampaikan, wabil khusus warga Surabaya. Ini saja yang bukan warga Surabaya saya belani, apalagi yang warga Surabaya. Karena penyelesaian masalah di Surabaya ini harus berdasarkan hukum dan kemanusiaan," ungkapnya.

Terkait kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, Wali Kota Eri menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

"Karena di Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014 di dalam lampiran, kami (pemerintah kota) tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan. Tapi kami tidak lepas tangan. Kami melakukan mediasi, bisa kami lakukan," ucap Eri.

Eri juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi.

Baca Juga:Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?

"Ayo kita lindungi hak pekerja, kita juga iklim investasi. Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan. Kita jaga Surabaya bareng-bareng, guyub, tetapi yang salah harus ditindak," tandasnya.

Kasus ini terungkap setelah video sidak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke sebuah perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawannya viral di media sosial. 

Kejadian tersebut bermula dari aduan seorang warga Surabaya yang mengeluhkan ijazah SMA miliknya ditahan oleh perusahaan di kawasan Margomulyo. Menindaklanjuti itu, Armuji bersama warga yang melapor kemudian mendatangi perusahaan yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.

Di sinilah persoalan kemudian terjadi. Armuji yang datang tidak bisa masuk ke dalam perusahaan. Dia kemudian menelepon pemilik perusahaan, namun justru tidak dibukakan. 

“Saya datang baik-baik ke perusahaan itu, tapi malah dituduh penipu. Itu semua terekam dalam video dan jadi bahan perbincangan di media sosial,” kata Armuji dikutip dari kanal YouTube miliknya.

Baca Juga:Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya

Padahal, versinya, kedatangannya berniat untuk mencari solusi atas kasus penahanan ijazah yang dialami warga Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak