Kasus ini terungkap setelah video sidak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke sebuah perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawannya viral di media sosial.
Kejadian tersebut bermula dari aduan seorang warga Surabaya yang mengeluhkan ijazah SMA miliknya ditahan oleh perusahaan di kawasan Margomulyo. Menindaklanjuti itu, Armuji bersama warga yang melapor kemudian mendatangi perusahaan yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.
Di sinilah persoalan kemudian terjadi. Armuji yang datang tidak bisa masuk ke dalam perusahaan. Dia kemudian menelepon pemilik perusahaan, namun justru tidak dibukakan.
“Saya datang baik-baik ke perusahaan itu, tapi malah dituduh penipu. Itu semua terekam dalam video dan jadi bahan perbincangan di media sosial,” kata Armuji dikutip dari kanal YouTube miliknya.
Baca Juga:Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
Padahal, versinya, kedatangannya berniat untuk mencari solusi atas kasus penahanan ijazah yang dialami warga Surabaya.
“Orang ini mau resign, tapi ijazah yang ditempuh selama tiga tahun justru ditahan. Ini kan jelas tidak benar, karena pemerintah saja sudah melarang sekolah menahan ijazah, apalagi perusahaan,” tegasnya
Kontributor : Dimas Angga Perkasa