- Lansia Magetan dicekik, kalung emas 8 gram dirampas.
- Pelaku gunakan helm, masker, sarung tangan saat beraksi.
- Polisi dalami keterlibatan terlapor inisial JN.
SuaraJatim.id - Seorang perempuan merampas kalung emas seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Jalan Mayjen Sungkono RT 07 RW 01, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa (3/3/2026).
Peristiwa yang disertai dengan kekerasan itu terjadi saat korban sedang beraktivitas di dlam rumah. Tiba-tiba, si pelaku sudah berada di dalam rumah untuk melancarkan niat jahatnya. Alhasil, korban berinisial SK (72), kehilangan perhiasan emas miliknya.
Kapolsek Magetan, AKP Ika Wardhani, menuturkan kejadian berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB. Perampasan itu terjadi saat korban ke luar dari kamar tidur menuju kamar mandi. Seusai dari kamar mandi, korban mendapati seorang perempuan telah berada di dalam rumahnya.
“Pelaku memakai helm, masker, dan sarung tangan. Saat korban bertanya ‘Sopo kowe’, pelaku tidak menjawab dan langsung mendekati korban,” ujar AKP Ika Wardhani, dikutip dari BeritaJatim.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mencekik leher korban dan menarik paksa kalung emas yang dikenakan. Setelah berhasil menguasai perhiasan tersebut, pelaku segera melarikan diri ke luar rumah.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu buah kalung emas seberat kurang lebih 8 gram beserta liontin warna bening. Kerugian akibat pencurian dengan kekerasan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 9 juta.
Petugas kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya satu buah helm warna hitam, sarung tangan hitam, dan masker hitam.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Magetan masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta memastikan keterlibatan terlapor berinisial JN dalam aksi perampasan emas di Magetan yang menimpa lansia tersebut.