Makin Banyak UMKM di Jatim yang Daftarkan Mereknya, Tahun Ini Naik 50 Persen

Kanwil Kemenkum Jatim mencatat, di triwulan pertama 2025, ada 10.333 permohonan perlindungan produk kekayaan intelektual.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 22 April 2025 | 06:28 WIB
Makin Banyak UMKM di Jatim yang Daftarkan Mereknya, Tahun Ini Naik 50 Persen
Makin Banyak UMKM di Jatim yang Daftarkan Mereknya, Tahun Ini Naik 50 Persen. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Termasuk juga fenomena sound horeg. Hal itu juga memiliki potensi untuk dilindungi sebagai produk kekayaan intelektual, yakni melalui pencatatan hak cipta atas seni pertunjukannya. “Sehingga para pelaku kreatif lokal ini bisa mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum atas karya mereka,” tegasnya.

Haris menilai komunitas sound horeg di Jawa Timur berkembang menjadi besar, bahkan hingga saat ini telah menyebar ke kota - kota lainnya di Indonesia.

Meski sebenarnya sound horeg muncul dari komunitas, namun bisa dapat didaftarkan ide kreatifnya atas kepemilikan desain secara personal.

Ia pun ingin mengoptimalisasikan kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi dan pelaku usaha dalam bentuk pendampingan dan promosi bersama. Pemanfaatan teknologi digital untuk sosialisasi.

Baca Juga:Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI

Termasuk pendekatan berbasis potensi lokal dan pemetaan wilayah prioritas, dapat menjadi dasar percepatan peningkatan permohonan. Termasuk pemanfaatan kekayaan intelektual secara merata dan berkelanjutan.

Cara Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual

Pendaftaran hak kekayaan intelektual dapat dilakukan melalui online atau daring melalui https://dgip.go.id/.

Melalui laman ini, UMKM bisa mendaftarkan merek, paten, hak cipta, desain industri, DTLST, hingga rahasia dagang.

Caranya cukup mudah, tinggal mengisi formulir yang ada dan memasukkan dokumen dibutuhkan. Semua itu nantinya akan diperiksa oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Baca Juga:Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita

Permohonan merek dan desain industri yang lolos pemeriksaan formalitas akan diumumkan dalam jangka waktu tertentu agar pihak lain dapat mengajukan keberatan jika ada alasan yang sah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini