Massa lalu menyeret kawat berduri yang telah terpasang di depan Gedung Grahadi hingga ke tengah jalan.
Lemparan batu terus terjadi. Polisi kemudian menyemprotkan water cannon ke arah demonstran hingga berkali-kali.
Selain itu juga membawa sejumlah poster bertuliskan "Adili segera pelaku pelanggaran HAM berat" dan "usut tuntas Tragedi".
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Demo Tolak UU TNI di Lamongan, Bojonegoro, dan Kediri Berakhir Ricuh