- Sengaja membakar mukena dan perlengkapan salat dengan alasan yang mengejutkan
- Polisi menilai pemahaman itu keliru dan berbahaya
- Polisi kini mendalami kondisi kejiwaan RD
SuaraJatim.id - Aksi pembakaran perlengkapan ibadah di sejumlah masjid membuat warga geger.
RD (47), pria asal Polewali Mandar, ditangkap polisi setelah mengaku sengaja membakar mukena dan perlengkapan salat dengan alasan yang mengejutkan.
Menurut RD, perempuan seharusnya tidak melaksanakan salat di masjid. Karena itulah ia merasa perlu membakar mukena yang tersedia di sana.
Polisi menilai pemahaman itu keliru dan berbahaya.
Baca Juga:DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
“Pemahaman pelaku bertentangan dengan ajaran agama di Indonesia. Itu alasan yang tidak masuk akal,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan.
Kasus ini membuat masyarakat prihatin, sebab selain merusak rumah ibadah, pelaku juga membawa narasi sesat yang bisa menimbulkan keresahan.
Polisi kini mendalami kondisi kejiwaan RD karena alasan yang disampaikannya dinilai tidak masuk akal.
RD membakar perlengkapan salat di masjid. Aksinya tidak hanya sekali.
Ia terbukti membakar lemari berisi perlengkapan ibadah di tiga masjid yang berbeda. Mulai dari Kabupaten Maros, Kota Makassar, hingga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:DPRD Jatim Sepakat, Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Diperlukan
Pelaku akhirnya ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Maros di Masjid Al-Markaz Al Islami Butta Toa, Maros, pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 17.30 Wita.
Saat diamankan, RD tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Posko Jatanras Polres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan mengatakan penangkapan RD merupakan hasil penyelidikan atas laporan warga terkait insiden kebakaran di salah satu masjid di Kecamatan Lau, Maros.
Dari interogasi, pelaku kemudian mengakui perbuatannya tidak hanya di Maros, tetapi juga di Makassar dan Pangkep.
"Pelaku mengakui sebagai pembakar lemari perlengkapan salat di Masjid Syuhada 45 Maros, Masjid Mujahidin Sudiang Makassar, dan Masjid Syuhada 45 Mandalle, Kabupaten Pangkep," kata Ridwan, Rabu, 1 Oktober 2025.