-
Bansos BPNT cair November, cek jadwal dan mekanisme resmi.
-
Pengecekan BPNT melalui aplikasi dan situs Kemensos mudah dilakukan.
-
Penyaluran melalui bank dan PT Pos sesuai aturan pemerintah.
SuaraJatim.id - Program bantuan pangan dari pemerintah kembali menjadi sorotan setelah Bansos BPNT dijadwalkan cair pada periode penyaluran tahap akhir tahun ini. Informasi mengenai jadwal pencairan, mekanisme, serta cara pengecekan penerima menjadi penting agar masyarakat tidak ketinggalan.
Pada bulan November 2025, Bansos BPNT atau Program Sembako kembali disalurkan sesuai ketentuan Kementerian Sosial.
Sebagaimana diketahui, Bansos BPNT telah resmi berganti nama menjadi Program Sembako sejak 2020. Perubahan tersebut menyesuaikan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa penerima bantuan berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan demikian, pemerataan data menjadi dasar dalam penentuan penerima Bansos BPNT agar bantuan tepat sasaran.
Masuk pada tahap penyaluran akhir, Bansos BPNT November 2025 diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui skema pencairan tiga bulanan.
Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 untuk periode Oktober–Desember 2025. Tanggal pencairan dapat berbeda di setiap wilayah karena menyesuaikan kondisi lapangan serta kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Jadwal Pencairan Tahap Akhir BPNT 2025
Penyaluran tahap 4 berlangsung antara Oktober hingga Desember 2025. Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penyaluran agar mengetahui apakah bantuan sudah masuk atau masih dalam proses distribusi.
Pengecekan dapat dilakukan melalui:
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id
Langkah pengecekan:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap sesuai wilayah
- Tulis nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik “CARI DATA”
Hasil pencarian akan menampilkan status bantuan, jenis bansos, serta nama penerima terdaftar. Jika tidak tertera, muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Penyaluran dilakukan melalui:
- Bank penyalur: Mandiri, BRI, BNI, dan BSI
- PT Pos Indonesia