Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!

Pengawasan Aparat Pengawas Internal (APIP) kembali menjadi sorotan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

Riki Chandra
Kamis, 27 November 2025 | 21:51 WIB
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. [Ist]
Baca 10 detik
  •  Pengawasan APIP perkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan Jawa Timur.

  • APIP selamatkan puluhan miliar kerugian negara sepanjang 2025.

  • Khofifah tegaskan integritas aparatur kunci pembangunan bersih berkelanjutan.

SuaraJatim.id - Pengawasan Aparat Pengawas Internal (APIP) kembali menjadi sorotan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, APIP adalah elemen penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa pengawasan APIP menjadi fondasi kuat dalam mencegah munculnya praktik korupsi di tubuh pemerintah daerah.

Khofifah menekankan perlunya memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan integritas dan memperbaiki tata kelola. Menurutnya, pengawasan APIP terbukti mampu mendorong pembangunan yang lebih transparan dan anti-korupsi.

“Penting memperkuat komitmen dalam meningkatkan pengawasan, memperbaiki tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan yang anti korupsi, transparan, akuntabel,” kata Khofifah, Kamis (27/11/2025).

Efektivitas pengawasan APIP juga terlihat dari meningkatnya kualitas pelayanan publik. Pengawasan internal membuat pelaksanaan layanan pemerintah berjalan secara profesional dan sesuai prosedur.

Keberadaan APIP, kata Khofifah, ikut memastikan pembangunan di Jawa Timur berjalan sebagaimana rencana yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan bahwa kinerja pengawasan tidak hanya menyasar evaluasi, tetapi juga pembinaan aparatur negara.

APIP membimbing aparatur dalam pengelolaan anggaran mulai dari perencanaan, pengalokasian, penggunaan, hingga pertanggungjawaban agar sesuai standar yang berlaku.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 300 laporan masuk ke kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi, baik berupa pelimpahan kasus maupun pengaduan masyarakat dari aparat penegak hukum kepada APIP. Seluruh laporan tersebut, kata Khofifah, telah ditindaklanjuti dengan tuntas.

“Dari hasil penyelesaian tersebut, keuangan negara dan daerah yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 29,2 miliar di tingkat kabupaten dan kota dan Rp 10,3 miliar di tingkat provinsi,” ujarnya.

Khofifah menyampaikan bahwa penguatan pengawasan harus diiringi rencana aksi yang menjaga integritas individu dalam mempertanggungjawabkan setiap langkah.

Pengawasan yang kuat, menurutnya, menjadi kunci mewujudkan pembangunan yang bersih, transparan dan akuntabel sebagai bagian dari dorongan menuju Jawa Timur Gerbang Nusantara baru.

“Dengan demikian, sinergi ini menjadi contoh baik yang patut dipertahankan agar penegakan hukum semakin efektif sekaligus mengutamakan penyelamatan kerugian keuangan negara dan daerah,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak