-
Klaim status bencana internasional Indonesia adalah informasi hoaks.
-
PBB hanya menyampaikan belasungkawa dan siap mendukung operasi.
-
Masyarakat jangan mudah termakan informasi hoaks.
SuaraJatim.id - Beredar narasi di media sosial menyebutkan bahwa bencana Sumatera yang menyebabkan banjir bandang hingga longsor di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara, kini berstatus bencana internasional.
Dalam unggahan Facebook, narasi itu menyebutkan bahwa Amerika Serikat, Singapura, dan Malaysia telah mengirim bantuan sekaligus menetapkan bencana tersebut sebagai bencana internasional.
Dalam narasinya, unggahan itu menuliskan bahwa bantuan luar negeri “sudah mulai berdatangan” sementara pemerintah Indonesia belum mengeluarkan status bencana nasional. Klaim tersebut kemudian dikaitkan dengan pemberian status bencana internasional Indonesia oleh negara-negara asing.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ditemukan dokumen resmi, pernyataan lembaga global, maupun laporan dari media kredibel yang mengonfirmasi penetapan status bencana internasional Indonesia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Juru Bicara Stephane Dujarric hanya menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara akibat banjir dan tanah longsor.
“PBB berkomunikasi secara dekat dengan otoritas di negara-negara tersebut dan, tentu saja, selalu siap mendukung operasi penyelamatan dan tanggap bencana,” katanya sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Selain PBB, negara-negara seperti Jepang, Austria, Rusia, Iran, dan Malaysia juga menyampaikan belasungkawa atas bencana yang terjadi.
Namun, tidak ada satu pun negara atau organisasi internasional yang memberikan penetapan formal terkait status bencana internasional Indonesia.
Faktanya, mekanisme penetapan status bencana, baik nasional maupun internasional, memiliki prosedur resmi dan tidak dapat dikeluarkan sembarangan. Hingga kini, tidak ada pernyataan yang menunjukkan bahwa dunia menetapkan Indonesia sebagai bencana internasional.
Kesimpulan
Klaim bencana Sumatera berstatus bencana internasional dikategorikan berita hoaks. Sebab, informasi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas sumber informasi resminya.