-
Polres Pasuruan tutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
-
Kendaraan roda empat dialihkan ke jalur utama resmi.
-
Langkah preventif tekan risiko kecelakaan selama libur Nataru.
SuaraJatim.id - Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), menutup tiga perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu sebagai langkah preventif menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diwujudkan melalui penyempitan fisik badan jalan di titik-titik perlintasan sebidang. Dampaknya, kendaraan roda empat tidak lagi diperbolehkan melintas, sementara akses hanya dibuka bagi kendaraan roda dua melalui jalur alternatif yang tersedia.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menegaskan bahwa keputusan Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api diambil demi melindungi keselamatan pengguna jalan, khususnya di kawasan rawan kecelakaan.
“Kami terpaksa membatasi akses kendaraan roda empat di tiga titik perlintasan sebidang demi menjamin keselamatan pengguna jalan selama masa Operasi Lilin Semeru 2025,” kata Joko, dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (20/12/2025).
Adapun lokasi penutupan meliputi perlintasan di Desa Selorawan, Kecamatan Beji, serta dua titik strategis lainnya di wilayah Bangil. Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada data tingginya frekuensi insiden kecelakaan serta kepadatan mobilitas warga di jalur rel tanpa sistem pengamanan resmi.
Selain pembatasan akses kendaraan, kepolisian juga menyoroti minimnya fasilitas penerangan di sekitar jalur kereta api. Perbaikan visibilitas dinilai mendesak, khususnya di sekitar pos JPL 111 dan JPL 104, agar masinis maupun pengendara dapat lebih waspada saat melintas pada malam hari.
Koordinasi lintas instansi terus diperkuat dengan melibatkan PT KAI Daops 8 Surabaya dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. Sinergi ini difokuskan untuk memastikan seluruh sistem pengamanan berjalan optimal sebelum puncak arus libur akhir tahun.
Seiring kebijakan Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api, pengendara mobil kini dialihkan melewati jalur utama yang telah dilengkapi palang pintu resmi. Pengalihan arus ini diharapkan mampu menekan risiko benturan langsung antara kendaraan dengan kereta api yang melintas berkecepatan tinggi.
Langkah tegas Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama libur Nataru. Masyarakat pun diimbau mematuhi pengaturan lalu lintas baru demi keselamatan bersama.