Kronologi Bus PO Jaya Utama vs Karimun di Tuban, 2 Orang Tewas di Lokasi

Tabrakan maut Bus PO Jaya Utama vs mobil Suzuki Karimun terjadi di Jalan TubanBancar, tepatnya di Desa Glondonggede, Kabupaten Tuban.

Riki Chandra
Jum'at, 02 Januari 2026 | 19:13 WIB
Kronologi Bus PO Jaya Utama vs Karimun di Tuban, 2 Orang Tewas di Lokasi
Kondisi Karimun usai kecelakaan maut di Tuban. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
  • Bus PO Jaya Utama tabrakan dengan Karimun, dua korban tewas.
  • Kecelakaan maut terjadi saat bus mendahului truk boks.
  • Dua korban luka dilarikan ke RSUD dr. Koesma Tuban.

SuaraJatim.id - Tabrakan maut Bus PO Jaya Utama vs mobil Suzuki Karimun terjadi di Jalan Tuban–Bancar, tepatnya di Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), Kamis (1/1/2026) malam.

Insiden kecelakaan lalu lintas tersebut menewaskan dua orang di lokasi kejadian, sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.

Peristiwa Bus PO Jaya Utama tabrakan ini melibatkan bus PO Jaya Utama bernomor polisi L 7693 UV dengan mobil Suzuki Karimun bernopol S 1774 GA.

Bus tersebut dikemudikan Bambang Sutrisno (42), warga Dusun Langkap, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Sementara mobil Suzuki Karimun dikemudikan oleh M Fatkhul Bahri (30), warga Desa Gadon, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiono, menjelaskan bahwa Bus PO Jaya Utama tabrakan berawal saat bus melaju dari arah barat menuju timur di jalur tersebut.

Ketika sampai di lokasi kejadian, pengemudi bus berusaha mendahului sebuah kendaraan truk boks yang identitasnya belum diketahui dan berjalan searah di depannya.

“Bus berjalan dari arah barat ke timur, kemudian hendak mendahului kendaraan truk boks yang tidak diketahui identitasnya dan berjalan searah di depannya,” ujar Eko, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (2/1/2026).

Saat proses mendahului, bus masuk ke jalur kanan. Namun, jarak dan ruang yang tersedia tidak mencukupi. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Suzuki Karimun sehingga tabrakan frontal tidak dapat dihindari.

“Saat bus sudah masuk jalur kanan untuk mendahului dan tidak cukup ruang, kemudian bertabrakan dengan kendaraan Suzuki Karimun,” imbuhnya.

Mobil Suzuki Karimun tersebut diketahui melaju dari arah timur ke barat dengan membawa tiga penumpang, yakni Nur Aeni Mega Oktavia (26), Azka (17), dan Arifin (50).

Benturan keras dalam Bus PO Jaya Utama tabrakan ini mengakibatkan pengemudi Karimun, M Fatkhul Bahri, serta salah satu penumpang, Nur Aeni Mega Oktavia asal Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Sementara itu, dua penumpang lainnya mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD dr. Koesma Tuban guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

“Jenis kecelakaan merupakan tabrak depan. Untuk kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta,” jelas Eko.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, pihak kepolisian menduga faktor utama penyebab Bus PO Jaya Utama tabrakan ini adalah kurangnya konsentrasi pengemudi bus saat melakukan manuver mendahului kendaraan lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak