5 Fakta Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelakunya Pelajar MTs

Seorang bocah 4 tahun diduga menjadi korban pencabulan pelajar MTs di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim). Pelaku tak lain adalah tetangganya sendiri.

Riki Chandra
Selasa, 13 Januari 2026 | 15:10 WIB
5 Fakta Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelakunya Pelajar MTs
Ilustrasi pencabulan anak. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pelajar MTs di Sumenep diduga mencabuli balita tetangganya sendiri.
  • Ayah korban tinggalkan pekerjaan di Jakarta demi keadilan hukum.
  • Polisi selidiki bukti medis kekerasan seksual pada bocah balita.

SuaraJatim.id - Seorang bocah 4 tahun diduga menjadi korban pencabulan pelajar MTs di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim). Pelaku tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kejadian yang menimpa bocah itu terungkap saat korban mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa pada bagian sensitifnya. Ayah korban yang selama ini bekerja di Jakarta pun rela melepaskan pekerjaannya sementara demi mengawal kasus ini ke jalur hukum.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumenep, Nurul Sugiyati, mengonfirmasi bahwa kasus bocah 4 tahun diduga korban pencabulan pelajar MTs tersebut kini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ayah korban berinisial S, menceritakan bahwa kecurigaannya muncul setelah mendapat telepon dari pihak keluarga di kampung. Meski ingin langsung pulang, ia baru bisa menginjakkan kaki di Madura pada Januari 2026 karena harus menunggu pengganti penjaga toko kelontong tempatnya bekerja di Jakarta.

"Saya langsung menduga sudah terjadi perlakuan tidak senonoh pada anak saya. Makanya saya memutuskan segera pulang ke Madura. Namun baru bisa pulang pada Januari 2026, karena harus menunggu yang menggantikan menjaga toko di Jakarta," ungkap S, dikutip dari BeritaJatim, Selasa (13/1/2026).

Setelah melakukan pemeriksaan medis dan mendapati bukti adanya kekerasan seksual, S melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep dengan nomor laporan LP/B/11/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdyanto, menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus yang melibatkan bocah 4 tahun diduga korban pencabulan pelajar MTs tersebut.

Berikut fakta-fakta kasus dugaan pencabulan tersebut.

1. Korban Ditinggal Merantau

Korban yang masih berusia 4 tahun sehari-harinya tinggal bersama kakek dan neneknya di Sumenep, Madura. Kedua orang tua korban diketahui sedang mengadu nasib di Jakarta dengan bekerja menjaga toko kelontong demi mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.

Kondisi jauh dari orang tua ini diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Korban baru diketahui menjadi korban setelah mengeluh sakit pada area sensitifnya kepada pihak keluarga yang menjaganya di kampung halaman.

2. Terduga Pelaku Berstatus Pelajar MTs

Mirisnya, sosok yang diduga kuat melakukan aksi bejat tersebut adalah seorang remaja yang merupakan tetangga korban sendiri. Terduga pelaku diketahui masih berstatus sebagai siswa di tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Meski masih di bawah umur, tindakan terduga pelaku telah memberikan dampak fisik dan psikis yang luar biasa bagi korban. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan kronologi lengkap dari perbuatan asusila tersebut.

3. Hasil Pemeriksaan Medis Membuktikan Kekerasan Seksual

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak