- Pelajar MTs di Sumenep diduga mencabuli balita tetangganya sendiri.
- Ayah korban tinggalkan pekerjaan di Jakarta demi keadilan hukum.
- Polisi selidiki bukti medis kekerasan seksual pada bocah balita.
Sebelum melapor ke polisi, ayah korban sempat membawa putrinya ke tenaga kesehatan untuk memastikan kondisi fisik sang anak. Langkah ini diambil karena terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya saat dikonfrontasi secara kekeluargaan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya bukti nyata tindak pelecehan seksual yang menyebabkan rasa sakit luar biasa pada bagian sensitif korban. Bukti medis inilah yang kemudian menjadi dasar kuat bagi keluarga untuk menuntut keadilan melalui jalur hukum.
4. Ayah Korban Pulang dari Jakarta
Perjuangan mendapatkan keadilan ditunjukkan oleh ayah korban berinisial S. Begitu mendengar kabar burung mengenai kondisi anaknya pada Desember 2025, ia langsung bertekad pulang ke Madura meski harus terkendala izin pekerjaan.
S baru bisa tiba di Sumenep pada Januari 2026 setelah mendapatkan orang untuk menggantikan posisinya menjaga toko di Jakarta. Kehadirannya di kampung halaman sepenuhnya difokuskan untuk mengurus laporan polisi dan mendampingi proses hukum anaknya.
5. Masih Proses Penyelidikan
Kasat Reskrim AKP Agus Rusdyanto menegaskan bahwa laporan telah diterima dan sedang diproses sesuai prosedur. Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pelapor dan pihak LPA yang mendampingi korban.
"Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku, yakni meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pelapor," tegas AKP Agus Rusdyanto. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus hukum bocah 4 tahun diduga korban pencabulan pelajar MTs ini.