- KPK melakukan OTT di Madiun, Jawa Timur, mengamankan belasan orang termasuk Wali Kota aktif Maidi yang dibawa ke Jakarta.
- Dugaan aliran uang dari proyek daerah dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi fokus penyelidikan KPK.
- Kasus ini menyoroti kembali pola lama korupsi daerah yang melibatkan irisan kuat antara kekuasaan, proyek, dan transaksi keuangan.
7. Status Hukum Masih Berproses
Hingga tahap awal, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif. Belum seluruh pihak ditetapkan sebagai tersangka, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga ada keputusan resmi penyidik dan pengadilan.
OTT KPK di Madiun bukan sekadar soal siapa yang diamankan, melainkan apa yang disorot: irisan uang, proyek, dan kekuasaan di pemerintahan daerah. Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi pengelolaan proyek dan dana non-APBD seperti CSR masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam tata kelola pemerintahan lokal.
Baca Juga:8 Fakta Kronologi OTT KPK di Madiun, Wali Kota Ikut Dibawa ke Jakarta