- Wali Kota Madiun, Maidi, menjadi sorotan nasional karena dibawa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Sebelum OTT, Maidi dikenal memiliki gaya kepemimpinan tegas, lugas, sering turun lapangan, dan beberapa kebijakan kontroversial.
- OTT KPK yang menjerat Maidi diduga terkait dengan proyek dan dana CSR, status hukumnya kini masih dalam proses pendalaman oleh lembaga antirasuah.
Sorotan terbesar muncul ketika Maidi ikut dibawa ke Jakarta dalam OTT KPK. Fakta bahwa wali kota aktif menjalani pemeriksaan lanjutan langsung menarik perhatian media nasional.
OTT ini diduga berkaitan dengan fee proyek dan dana CSR, meski KPK masih mendalami konstruksi perkara secara resmi.
7. Status Hukum Masih Berproses
Hingga kini, status hukum Maidi masih berproses. KPK memiliki waktu untuk menetapkan tersangka dan menyampaikan konstruksi perkara.
Seperti ditegaskan KPK, asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga:OTT KPK di Madiun: 7 Fakta Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR yang Menyeret Wali Kota
OTT KPK membuat publik melihat kembali rekam jejak dan gaya kepemimpinan Maidi. Bagi sebagian warga, ini menjadi momen evaluasi terhadap kepemimpinan daerah. Bagi yang lain, ini adalah ujian serius bagi transparansi dan tata kelola pemerintahan kota.
Kini perhatian publik tertuju pada dua hal: kejelasan proses hukum dan dampaknya terhadap pemerintahan Kota Madiun ke depan.