5 Fakta Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Didakwa Pasal Berlapis dan UU Pornografi!

Sidang pesta seks sesama jenis di Surabaya resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (9/2/2026).

Riki Chandra
Senin, 09 Februari 2026 | 20:26 WIB
5 Fakta Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Didakwa Pasal Berlapis dan UU Pornografi!
Terdakwa pesta seks di Surabaya. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
  • 34 pria jalani sidang dan jaksa bacakan dakwaan pornografi.
  • Kasus terungkap dari laporan warga, polisi lakukan penggerebekan.
  • Undangan tersebar luas, barang bukti disita aparat.

SuaraJatim.id - Sidang pesta seks sesama jenis di Surabaya resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (9/2/2026). Sebanyak 34 pria yang terjaring penggerebekan di sebuah hotel harus duduk di kursi terdakwa setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan secara rinci di hadapan majelis hakim.

Dalam sidang pesta seks sesama jenis di Surabaya tersebut, para terdakwa disebut melakukan serta mempertontonkan perbuatan cabul dan aktivitas seksual bermuatan pornografi secara terencana. Peristiwa ini sebelumnya menyita perhatian publik karena jumlah peserta yang banyak serta dugaan adanya pengorganisasian kegiatan.

Agenda pembacaan dakwaan mengurai bagaimana kegiatan itu berlangsung, mulai dari penyebaran undangan, pembagian peran, hingga barang bukti yang diamankan aparat saat penggerebekan dilakukan.

Berikut fakta-faktanya.

1. Dakwaan dibacakan pada sidang perdana

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya memaparkan dakwaan terhadap 34 pria yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Sidang perdana menjadi pintu awal proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Dalam persidangan, jaksa menyebut para terdakwa diduga kuat melakukan dan mempertontonkan perbuatan cabul yang mengandung unsur pornografi. Seluruh uraian disampaikan secara sistematis di depan majelis hakim.

“Para terdakwa dengan sadar telah mempertontonkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, serta persenggamaan sesama jenis dalam sebuah kegiatan yang melibatkan banyak orang,” kata JPU Deddy Arisandi.

2. Terjadi di dua kamar hotel

Perkara ini terjadi di Hotel Midtown Residence Surabaya pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025. Lokasi kegiatan berada di dua kamar berbeda, yakni kamar 1601 dan 1602.

Jaksa menjelaskan pemilihan lokasi dilakukan sebagai bagian dari perencanaan kegiatan. Dari dua kamar itulah aparat kemudian mengamankan puluhan orang saat penggerebekan berlangsung.

3. Terungkap dari laporan masyarakat

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polrestabes Surabaya mengenai rencana kegiatan yang disebut akan digelar secara masif. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan acara, petugas melakukan penggerebekan di lokasi. Sebanyak 34 orang berhasil diamankan dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum.

4. Undangan disebar lewat grup dan media sosial

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak