- Brankas kuno berisi perhiasan lama ditemukan penyidik.
- Istri pemilik datang membuka brankas saat penggeledahan.
- Polisi sita emas batangan dan dokumen penting.
Selain itu, penyidik juga menggeledah Toko Emas Semar di Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Proses penggeledahan dimulai pukul 09.00 WIB hingga dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, menyebut seluruh perhiasan emas dan dokumen administrasi toko turut diperiksa dan diamankan petugas.
“(Tim Bareskrim) mulai datang jam 09.00 WIB, sampai dini hari jam 01.30 WIB,” ujar Mulyadi.
“Pertama barang-barang yang ada di toko atau perhiasan emas dan buku-buku yang kaitannya dengan administrasinya pembukuan (diamankan),” ujarnya.
“(Emas dagangan) di angkut semua,” ungkapnya.