- Jembatan darurat di Kabupaten Bondowoso roboh akibat terjangan air sungai pada Minggu malam, 26 April 2026.
- DPRD Bondowoso mengkritik buruknya perencanaan teknis serta profesionalisme OPD dalam proyek bernilai Rp11 miliar tersebut.
- Penggunaan material kayu yang rentan menyebabkan kegagalan konstruksi dan membahayakan mobilitas warga di Desa Sukowiryo serta Nangkaan.
SuaraJatim.id - Sebuah jembatan idealnya menjadi penyambung asa dan mobilitas warga. Namun, bagi masyarakat Desa Sukowiryo dan Kelurahan Nangkaan di Kabupaten Bondowoso, harapan itu hanyut terbawa arus sungai pada Minggu malam, 26 April 2026.
Ironis adalah kata yang tepat. Jembatan darurat yang dibangun dengan dana tak sedikit itu belum genap berusia satu bulan.
Bahkan, pita peresmian pun belum sempat digunting. Namun, terjangan debit air sungai yang meninggi malam itu sudah cukup untuk meluluhlantakkan konstruksi yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan tersebut.
Peristiwa ini memantik "badai" di gedung legislatif. DPRD Bondowoso meradang, menilai robohnya jembatan tersebut bukan sekadar faktor alam, melainkan cermin rapuhnya perencanaan dan profesionalisme aparatur daerah.
Baca Juga:Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan
Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, tak mampu menahan kekecewaannya. Politisi PDIP ini mengaku sudah mencium gelagat ketidakmatangan proyek ini sejak awal. Baginya, alasan "faktor cuaca" adalah pembelaan yang klise.
"Saya sudah bilang sebelumnya, matangkan konsep secara rinci. Kalau alasannya karena cuaca, ya jangan mengandalkan prediksi manusia semata," tegas Sinung dengan nada bicara yang dalam, Selasa (28/4/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Ia menyoroti penggunaan anggaran yang seharusnya efisien justru terkesan mubazir karena harus "kerja dua kali". Sinung juga mempertanyakan mengapa tenaga ahli lokal Bondowoso yang mumpuni seolah dikesampingkan dalam penyusunan kajian teknis.
"Kita tidak kekurangan SDM ahli. Kenapa tidak dilibatkan secara maksimal sejak awal?" gugatnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, memberikan perspektif yang lebih menukik. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan ini menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp11 miliar dari APBD kabupaten, sebuah langkah diskresi Bupati demi membantu masyarakat karena jembatan tersebut merupakan jalur vital provinsi.
Baca Juga:Lelah Berujung Musibah: Detik-Detik Menegangkan Motor Terjun ke Sungai di Jembatan Koncer Bondowoso
Namun, Dhafir melihat ada kegagalan komunikasi teknis antara pimpinan daerah dan pelaksana di lapangan.
"Output-nya memang tercapai, jembatan dibangun. Tapi outcome-nya bagaimana? Apakah aman? Faktanya, sebelum digunakan optimal sudah rusak lagi," cetus Dhafir.
Ia menunjuk penggunaan material kayu kelapa di tengah aliran sungai sebagai salah satu titik lemah. Material tersebut rentan tersangkut sampah saat debit air naik, yang kemudian menjadi beban berat bagi konstruksi jembatan.
Dhafir secara lugas menyebut bahwa kegagalan ini adalah tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti BPBD dan dinas terkait. Ia menilai para kepala dinas hanya fokus pada penyerapan anggaran tanpa mempertimbangkan standar keselamatan jangka panjang.
"Bupati sudah memberikan arahan dan kebijakan anggaran, tapi teknisnya ada di kepala dinas. Yang kurang maksimal adalah para pembantunya," tegas politisi PKB tersebut.
Kekhawatiran terbesar Dhafir adalah keselamatan warga. Ia mengingatkan bahwa istilah "darurat" jangan sampai menjadi legitimasi untuk bekerja asal-asalan.