- KH Abdul Hakim atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.
- Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah mufakat sembilan anggota AHWA dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Senin (31/8/2026).
- Pemilihan pucuk pimpinan PBNU periode ini menandai sejarah baru karena menggunakan mekanisme AHWA untuk pertama kalinya.
Dengan demikian, keputusan AHWA untuk memilih Gus Kikin disebut tidak menafikan proses penjaringan maupun kandidat lain yang sebelumnya masuk dalam bursa Ketua Umum PBNU.
Setelah ditetapkan, kepengurusan PBNU periode 2026–2031 juga akan dibebani komitmen untuk menjalankan amanah organisasi. Para pengurus yang terpilih nantinya diwajibkan menandatangani pakta integritas Nahdlatul Ulama.
“Dan pengurus yang sekarang ini diputuskan, dipilih, dan ditetapkan oleh Ahlu Halli wal Aqli akan menandatangani sebuah pakta integritas Nahdlatul Ulama, sehingga akan berjalan dengan sebaik-baiknya dalam menakhodai NU ke depan,” kata KH Anwar.
Selain menetapkan Ketua Umum, AHWA juga menyerahkan sejumlah rekomendasi untuk menjadi bahan pertimbangan formatur dalam menyusun struktur kepengurusan PBNU periode mendatang.
Baca Juga:Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
“Juga ada beberapa rekomendasi yang diusulkan oleh para anggota Ahlu Halli wal Aqli untuk menjadi pertimbangan penting bagi penyusunan kepengurusan yang akan datang oleh formatur yang akan kita bentuk,” ujarnya.
Penetapan Gus Kikin melalui mekanisme AHWA tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam Muktamar ke-35 NU. Kini, kepemimpinan PBNU periode 2026–2031 berada di tangan Gus Kikin, dengan tantangan berikutnya adalah menyusun struktur kepengurusan dan menerjemahkan hasil muktamar ke dalam agenda organisasi lima tahun ke depan.