- Massa aksi memprotes penggunaan Perkum untuk menghalangi pencalonan Gus Yusuf dan Gus Salam dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Minggu (30/8/2026).
- Ketua Umum PBNU Gus Yahya meminta massa tenang dan menyatakan Gus Yusuf sebagai kader unggul yang potensial bagi organisasi.
- Massa aksi menyampaikan tujuh tuntutan kepada PBNU agar menerapkan aturan secara adil dan menolak penyingkiran calon ketua umum tertentu.
SuaraJatim.id - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang diwarnai ketegangan, Minggu (30/8/2026).
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meminta massa yang melakukan aksi protes tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.
"Saya mohon agar lebih tenang. Saya pribadi, berjanji akan berusaha ikut mencari jalan keluar yang bijaksana dari ini yang bisa membuat tenang semua," katanya kepada massa aksi.
Gus Yahya mengatakan dirinya mengakui KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf sebagai salah satu kader NU yang unggul dan aktif.
"Terkait dengan Gus Yusuf Chudlori, sebetulnya saya mengakui bahwa beliau adalah kader yang unggul dan aktif, termasuk yang unggul dibanding yang lain," ujarnya.
Menurut Gus Yahya, secara pribadi dirinya berharap seluruh kader dapat diakomodasi dan memperoleh kesempatan untuk berperan di dalam organisasi.
Namun, para muktamirin telah mengambil keputusan terkait proses yang berlangsung dalam Muktamar ke-35 NU.
"Seandainya tergantung saya pribadi, saya ingin semua bisa diakomodasi, semua mendapat kesempatan. Tapi para muktamirin sudah membuat keputusan," katanya.
Ia juga berpesan kepada seluruh calon Ketua Umum PBNU agar tidak melupakan Gus Yusuf sebagai salah satu potensi besar NU yang dapat memberikan manfaat bagi jam'iyyah.
Gus Yahya menegaskan siapa pun yang nantinya dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) sebagai Ketua Umum PBNU periode mendatang diharapkan tetap memberikan ruang bagi Gus Yusuf untuk berkontribusi.
"Apa pun, siapa pun yang akan dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi, yang nanti diputuskan untuk menjadi ketua umum periode mendatang, tidak boleh melupakan Gus Yusuf Chudlori sebagai potensi besar yang harus bisa diunduh manfaatnya untuk jam'iyyah ini," ujarnya.
Sejumlah massa menggelar aksi menyampaikan aspirasinya di arena Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Massa aksi mendesak panitia dan jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak menggunakan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai instrumen untuk menghalangi pencalonan K.H. Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) dan Gus Salam Sohib dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.
Koordinator aksi Fathoni menilai dinamika yang terjadi dalam persidangan muktamar menunjukkan adanya upaya untuk mengatur proses pemilihan demi kepentingan kelompok tertentu.
Menurut dia, ketentuan dalam Perkum, termasuk mengenai masa idah politik selama satu tahun dan sanksi organisasi, kembali dibahas dalam persidangan sehingga dinilai dapat memengaruhi kelayakan sejumlah kader untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU.