- Dinas Kesehatan Bojonegoro mencatat 2.788 kasus ODGJ dan menyiapkan layanan kejiwaan di RSUD Kalitidu pada awal 2027.
- Dinas Sosial Bojonegoro menyediakan penanganan sementara di Shelter PMKS serta rehabilitasi lanjutan bagi ODGJ yang membutuhkan.
- Pemerintah daerah mencatat 270 ODGJ sembuh pada 2026 dan memberikan bantuan sosial tahunan bagi eks ODGJ.
SuaraJatim.id - Sebanyak 2.788 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terdeteksi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 18 orang masih mengalami pemasungan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Ninik Susmiati mengatakan, pemerintah terus memperkuat penanganan ODGJ, baik dari sisi kesehatan maupun sosial. Salah satunya dengan menyiapkan layanan kejiwaan di RSUD Kalitidu.
"Layanan unggulannya kejiwaan. Insyaallah mulai awal 2027," kata Ninik melansir Beritajatim--jaringan Suara.com, Kamis (3/9/2026).
RSUD Kalitidu yang sebelumnya diproyeksikan sebagai rumah sakit khusus onkologi kini dikembangkan menjadi rumah sakit umum daerah dengan layanan kejiwaan sebagai salah satu layanan unggulan.
Baca Juga:Malam Mencekam di Batoro Katong: Saat Teror Golok Pecahkan Keramaian Ponorogo
Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro menangani ODGJ dari aspek sosial dan rehabilitasi. Setiap laporan ditindaklanjuti bersama tenaga kesejahteraan sosial, pemerintah desa, puskesmas, serta melibatkan Satpol PP dan kepolisian jika diperlukan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Bojonegoro Nafiatin Ni’mah mengatakan, ODGJ dapat terlebih dahulu ditangani di Shelter PMKS Jalan Basuki Rahmat. Fasilitas tersebut memiliki 12 kamar dan dua di antaranya khusus ODGJ, dengan petugas yang berjaga selama 24 jam.
“ODGJ biasanya kami tangani sementara, maksimal tiga hari, kemudian diupayakan penanganan berikutnya,” ujarnya.
Untuk rehabilitasi lanjutan, Dinsos Bojonegoro bekerja sama dengan Dinsos Jawa Timur. Namun, proses tersebut masih terkendala keluarga yang memilih merawat ODGJ di rumah.
Dalam kondisi itu, puskesmas tetap memberikan pendampingan, pemeriksaan, dan obat-obatan secara gratis.
Baca Juga:Nyawa Gadis 19 Tahun di Ujung Tanduk, Skandal Aborsi Melibatkan 3 Nakes Guncang Bojonegoro
Di tengah berbagai tantangan, sebanyak 270 ODGJ di Bojonegoro dinyatakan sembuh sepanjang 2026 dan kembali ke keluarga. Sebagian bahkan telah kembali bekerja.
Dinsos juga memantau kondisi mereka setelah kembali ke keluarga serta memberikan bantuan sosial dari APBD Bojonegoro sebesar Rp1,5 juta per orang setiap tahun bagi eks ODGJ yang membutuhkan.
Selain itu, pemerintah daerah mengusulkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial untuk membantu eks ODGJ kembali produktif dan mandiri.