- Seorang pria berusia 55 tahun tewas tertabrak KA Majapahit di Kecamatan Garum, Blitar, Rabu pagi.
- Petugas gabungan segera mengevakuasi jasad korban ke RSUD Mardi Waluyo untuk menjalani proses visum.
- Polisi masih mendalami keterangan keluarga mengenai dugaan korban mengalami depresi sebelum kejadian tersebut.
SuaraJatim.id - Kecelakaan terjadi di lintasan kereta api wilayah Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Rabu (2/9/2026) pagi. Seorang pria paruh baya berusia 55 tahun mengembuskan napas terakhirnya setelah terhantam Kereta Api (KA) Majapahit yang melaju dari arah barat menuju timur tersebut.
Kejadian berlangsung cepat pada pukul 05.01 WIB. Masinis KA Majapahit, yang menyadari adanya benturan, segera melaporkan insiden tersebut ke petugas Stasiun Garum.
Dalam hitungan menit, koordinasi cepat dilakukan antara pihak stasiun, Polsek Garum, hingga Unit Inafis Polres Blitar.
Di lokasi kejadian, petugas gabungan berjibaku melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tubuh korban segera dievakuasi menuju RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk menjalani proses visum et repertum.
Baca Juga:Dari Blitar untuk NTT, 200 Kilogram Sambel Pecel Dikirim untuk Korban Gempa Bumi
Polisi yang langsung bergerak menghubungi pihak keluarga menemukan sebuah petunjuk awal yang mengarah pada kondisi psikologis korban.
"Berdasarkan keterangan sementara dari salah satu pihak keluarga, korban diduga tengah mengalami depresi," ungkap Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Meski demikian, pihak kepolisian tidak ingin gegabah. Muheni menegaskan bahwa keterangan keluarga tersebut masih didalami dan belum menjadi kesimpulan akhir.
Tim penyidik bersama PT KAI masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan memeriksa pihak keluarga untuk menyusun kepingan fakta yang lebih utuh.
Polres Blitar kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra saat berada di sekitar jalur KA.
Baca Juga:Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok
"Kami meminta masyarakat segera melaporkan jika melihat potensi bahaya atau gangguan keamanan melalui layanan 110 atau ke kantor polisi terdekat," pungkas Muheni.