- Seorang juru masak dapur SPPG Pakis Sawahan Surabaya berinisial HW dilaporkan polisi atas kasus penggelapan.
- Pelaku berulang kali mencuri total 144 liter minyak goreng bekas senilai Rp1,2 juta pada September 2026.
- Polisi mengamankan barang bukti rekaman CCTV dan sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Terduga pelaku diketahui telah bekerja sebagai chef atau juru masak di dapur SPPG tersebut sejak sekitar April atau Mei 2026. Ia bekerja pada sif malam dengan jam kerja sekitar pukul 23.00 hingga 09.00 WIB.
Polisi menyita rekaman CCTV sebagai barang bukti. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terlapor serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Perkara tersebut dilaporkan sebagai dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berulang. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian aksi serta kemungkinan adanya kejadian lain yang belum terungkap.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun