- BPBD Magetan mencatat 36 kejadian karhutla mendominasi bencana pada September 2026 di daerah tersebut.
- Musibah kemarau panjang itu menghanguskan total 52 hektare lahan perkebunan dan kawasan hutan di Magetan.
- BPBD bersama instansi terkait meningkatkan patroli terpadu dan sosialisasi untuk mengantisipasi potensi kebakaran susulan.
SuaraJatim.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sebanyak 36 kali sepanjang September 2026. Kebakaran yang terjadi saat puncak musim kemarau itu berdampak pada sekitar 52 hektare lahan dan kawasan hutan.
Kepala Pelaksana BPBD Magetan Eka Radityo mengatakan, karhutla menjadi bencana paling dominan dari total 42 kejadian bencana yang ditangani selama September.
“Dari total 42 kejadian, kebakaran hutan dan lahan menjadi kejadian bencana yang paling banyak ditangani personel BPBD Magetan,” kata Eka, Senin (12/10/2026).
Dari 36 kejadian tersebut, sebanyak 23 merupakan kebakaran lahan, termasuk perkebunan tebu, 11 kebakaran hutan rakyat, dan dua kebakaran di kawasan Gunung Lawu.
Baca Juga:Karhutla Bromo Meluas ke Bukit Teletubies, Petugas Berpacu dengan Angin dan Medan Curam
Berdasarkan data BPBD, sekitar 35 hektare lahan perkebunan dan hutan rakyat di kawasan Gunung Bancak, Gunung Blego, serta Gunung Bungkuk terdampak kebakaran.
Sementara itu, kebakaran di lereng Gunung Lawu menghanguskan sekitar 17 hektare kawasan hutan.
Kecamatan Kawedanan mencatat kejadian terbanyak dengan tujuh kasus, disusul Plaosan enam kasus, serta Lembeyan dan Magetan masing-masing lima kasus.
Mengantisipasi kebakaran susulan, BPBD bersama instansi terkait meningkatkan sosialisasi, patroli terpadu, pengawasan kawasan hutan, serta kesiapan personel dan peralatan penanggulangan bencana.
Eka mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan atau sampah sembarangan serta tidak membuang puntung rokok di kawasan rawan kebakaran.
Baca Juga:Lahan Kering, Harga Ambruk: Nestapa Dua Arah Petani Sayur Magetan
Warga juga diminta segera melaporkan kejadian kebakaran kepada BPBD atau pemerintah setempat agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
[ANTARA]