Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Rabu, 20 Maret 2019 | 14:01 WIB
Ibu korban Restiani saat melapor ke Mapolres Sumenep. [Suarajatimpost]

Sedangkan Wiwik Hawiyah Karim selaku kuasa hukum korban, berharap penyidik Polres Sumenep, khususnya Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secepatnya memproses kasus tersebut, dan segera menangkap pelakunya.

“Harapan kami, penyidik segera memproses kasus ini, dan menindak pelakunya sesuai hukum yang berlaku.”

Load More