SuaraJatim.id - Seorang lelaki paruh baya bernama Bie Hwa Lie (63) melaporkan Sutikno (45), tetangganya di lingkungan rumahnya ke polisi karena telah memukulinya dengan kayu hingga berdarah. Diduga, pelaku tak terima ditegur korban karena daun pohon mangga miliknya sering rontok dan berjatuhan di rumah Bie.
“Saya dipukul pakai kayu yang ada pakunya mengenai kepala dan berdarah,” kata Bie di Mapolsek Baduran seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (20/3/2019).
Menurutnya, aksi pemukulan itu yang dilakukan Sutikno terjadi pada Kamis (14/3/2019). Dia pun mengaku pelaku mengamuk ketika dirinya kembali daun itu ke rumah Sutikno yang berada persis di sebelah kiri rumahnya.
“Saya sempat cek-cok lalu dipukul pakai kayu,” terang Bie Hwa Lie.
Baca Juga: Resmi Perpanjang Kontrak, Iker Casillas Dipastikan Pensiun di FC Porto
Dicky, anak korban menambahkan, sebelum kejadian penganiayaan itu, bapaknya memang sempat berselisih dengan Sutikno. Sebelumnya, bapaknya juga pernah dipukul tangannya karena memperingatkan untuk tidak membuang sampah di halaman rumah bagian belakang. “Kalau diingatkan, Sutikno malah mengamuk dan marah-marah,” sambung dia.
Dicky juga mengaku pernah diancam celurit karena mengingatkan Sutikno untuk tidak membuang sampah seenaknya di kawasan rumahnya. “Malah saya sempat diacungi clurit yang dibawa,” terangnya.
Perselisihan tersebut sebenarnya sudah didamaikan oleh Kepala RT setempat. Bahkan, Sutikno juga pernah meminta maaf, tapi seperti tidak ada penyesalan atau sungguh-sungguh minta maaf. Dari kasus ini, Dicky menilai penganiayaan yang dilakukan Sutikno sudah kelewatan.
Akibat penganiayaan itu, kata dia, orang tuanya bakal sempat menjalani perawatan selama dua minggu di rumah sakit
“Dari laporan itu, bapak saya juga sudah divisum dan ada lukanya di bagian kepala. Bapak menjalani perawatan di rumah selama sekitar dua minggu,” terangnya.
Baca Juga: Fenomena Halocline di Selat Madura, Ini Penjelasan BMKG
Kanit Reskim Polsek Buduran Ipda Nanang Mulyono mengatakan, perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya sudah memanggil terlapor dan nantinya akan kita tingkatkan menjadi tersangka. “Setelah penyidikan rampung nanti segera kita limpahkan ke kejaksaan,” papar Nanang.
Upaya polisi kepada keduanya, pelapor dan terlapor juga sudah dilakukan, namun tidak ada titik temu antara keduanya. “Pihak terlapor meminta kasusnya dilanjutkan, kami juga akan meneruskan,” jelas Nanang
Berita Terkait
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA
-
Psikolog Lita Gading Kritik Pola Asuh Orang Tua Lady Aurellia: Ini Bukan Kasih Sayang, Ini Berlebihan!
-
Selebgram Inisial CC Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan, Warganet Tebak-tebakan
-
Komisi III DPR Tegaskan George Anak Bos Toko Roti Jangan Dibebaskan Alasan Gangguan Mental
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas