SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus NT (44), lelaki yang sempat mengamuk dan meneror warga di Denpasar, Bali dengan sebilah pedang. Saat dilakukan penangkapan, NT yang diduga terpengaruh minuman keras itu sempat membuang pedang yang digunakan untuk menakut-nakuti warga.
Kapolsek Denbar AKP Johannes Nainggolan menyampaikan, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya
di Jalan Pulau Batanta Gang VI, Denpasar Barat, Bali pada Selasa (26/3/2019), tak lama setelah aksi penyerangan tersebut.
Johannes menyampaikan, pedang sepanjang 60 sentimeter itu dibuang NT ke sungai setelah meneror warga dan pengguna jalan di jembatan Jalan Batanta, Denpasar Barat.
“Dia (NT) buang pedang itu ke sungai dan berhasil kami temukan,” kata Johannes seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Kamis (28/3/2019).
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sebelum mengamuk dirinya sempat mabuk-mabukkan di seputaran lokasi. Setelah mabuk, tersangka tidak bisa mengontrol diri dan mengambil pedang dari rumahnya. Dan, selanjutnya keluar dalam keadaan sempoyongan sambil memutar-mutar pedangnya menuju jembatan Jalan Batanta Denbar.
Melihat ada orang mabuk membawa pedang, warga dan pengguna jalan ketakutan hingga akhirnya memutar haluan. Sebagai ganjaran atas perbuatannya, polisi menjerat NT dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 2 tentang kepemilikan senjata tajam ancaman 10 tahun penjara.
“Pelaku sudah kami tahan dan dikenakan UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam,” terangnya.
Diberitakan, aksi mengamuknya yang dilakukan NT dengan meneror warga dengan pedang sempat terekam kamera ponsel dan viral di media sosial.Tersangka dalam keadaan mabuk mengacung-acungkan pedang ditangannya sehingga pengguna kendaraan tidak bisa melintas. Selanjutnya, tersangka diamankan warga setempat dan dibawa ke rumahnya.
Berita Terkait
-
Diduga Tiduri Istri orang, Riyan Babak Belur Dikeroyok Sang Suami
-
Kampanye di Bali, Prabowo Subianto Akui Tidak Bagikan Kaos
-
Ngaku Vegan Tak Tahunya Influencer Internasional Ini Makan Ikan di Bali
-
Momen Bendesa Grogi, Tidak Menyangka Dipayungi Jokowi
-
Tiga Kali ke Indonesia, Park Bo Gum Tak Kesampaian Sambangi Bali
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat