SuaraJatim.id - Sempat dikira Hoaks, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membenarkan ada penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Waktu untuk menyelesaikan pembayaran PBB yang diberikan Pemkot pada masyarakat Surabaya cukup singkat, hanya 3 bulan untuk menyelesaikan tanggungan mereka.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya, Yusron Sumartono, bahwa benar ada penghapusan denda PBB. Masyarakat hanya membayar kewajiban pokok tanpa denda.
"Benar, ada penghapusan denda, masyarakat hanya membayar pokok pajak saja. Ini sudah diatur oleh Peraturan Walikota No 12, 27 Maret Tahun 2019," ujar Yusron, Senin (1/4/2019) siang.
"Ini hanya berlaku pada 1 April 2019, sampai 30 Juni 2019, untuk masyarakat bisa menyelesaikan tanggungan Pajak, tanpa denda," imbuhnya.
Baca Juga: Jakarta Genjot Penerimaan Pajak PBB Rp4 Triliun Tahun Ini
Peraturan ini muncul, setelah banyak permintaan warga Kota Surabaya, terlalu diberatkan oleh denda pajak yang berlaku.
"Banyak permintaan dari masyarakat, khususnya yang sudah terbebani oleh denda dari pajak. Mayoritas adalah penduduk yang baru saja membeli rumah yang tidak teliti, apakah rumah yang dibeli ada tanggungan pajak," ungkap Yusron.
Di tahun sebelumnya, memang ada penghapusan denda PBB. Tapi tidak semua, hanya masyarakat tertentu saja.
"Sebelumnya memang ada peraturan Walikota bagi keluarga yang tidak mampu, dan ada program serupa yang dikelola pusat adalah pensiunan PNS, TNI dan Polri," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: THR PNS Ternate Ditahan Jika Belum Bayar Pajak PBB
Berita Terkait
-
Di Surabaya, Sandiaga Ditemani Al Ghazali Bernyanyi Hadapi dengan Senyuman
-
GIIAS 2019 Diawali di Surabaya: Pemerataan Gerbang Industri Otomotif
-
Komplotan Pencuri Spesialis Motor Parkir Dibekuk Polisi
-
GIIAS Surabaya Jadi Pembuka Rangkaian GIIAS 2019
-
Pemkot Surabaya Larang Wartawan Tanya Kasus Anak Wali Kota Risma
Tag
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
-
Aib Timnas Indonesia di Osaka, Titah Erick Thohir: Evaluasi Patrick Kluivert!
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
Terkini
-
5 Mitos Populer Bambu Kuning yang Masih Dipercaya Banyak Orang, Sering Dikaitkan Pagar Gaib
-
Online Rasa Offline, Wakil Ketua DPRD Jatim Kritik Pelaksanaan SPMB Jatim 2025
-
Siapa Cepat Dia Dapat! 3 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Khofifah Jamin Pasokan Air Pertanian di Jember Aman Dengan Mulai Pembangunan Spillway
-
Rekomendasi Mobil Bekas Eropa BMW Rp50 Jutaan: Penampilan Mewah, Harga Murah!