SuaraJatim.id - Sempat dikira Hoaks, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membenarkan ada penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Waktu untuk menyelesaikan pembayaran PBB yang diberikan Pemkot pada masyarakat Surabaya cukup singkat, hanya 3 bulan untuk menyelesaikan tanggungan mereka.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya, Yusron Sumartono, bahwa benar ada penghapusan denda PBB. Masyarakat hanya membayar kewajiban pokok tanpa denda.
"Benar, ada penghapusan denda, masyarakat hanya membayar pokok pajak saja. Ini sudah diatur oleh Peraturan Walikota No 12, 27 Maret Tahun 2019," ujar Yusron, Senin (1/4/2019) siang.
"Ini hanya berlaku pada 1 April 2019, sampai 30 Juni 2019, untuk masyarakat bisa menyelesaikan tanggungan Pajak, tanpa denda," imbuhnya.
Peraturan ini muncul, setelah banyak permintaan warga Kota Surabaya, terlalu diberatkan oleh denda pajak yang berlaku.
"Banyak permintaan dari masyarakat, khususnya yang sudah terbebani oleh denda dari pajak. Mayoritas adalah penduduk yang baru saja membeli rumah yang tidak teliti, apakah rumah yang dibeli ada tanggungan pajak," ungkap Yusron.
Di tahun sebelumnya, memang ada penghapusan denda PBB. Tapi tidak semua, hanya masyarakat tertentu saja.
"Sebelumnya memang ada peraturan Walikota bagi keluarga yang tidak mampu, dan ada program serupa yang dikelola pusat adalah pensiunan PNS, TNI dan Polri," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Jakarta Genjot Penerimaan Pajak PBB Rp4 Triliun Tahun Ini
Tag
Berita Terkait
-
Di Surabaya, Sandiaga Ditemani Al Ghazali Bernyanyi Hadapi dengan Senyuman
-
GIIAS 2019 Diawali di Surabaya: Pemerataan Gerbang Industri Otomotif
-
Komplotan Pencuri Spesialis Motor Parkir Dibekuk Polisi
-
GIIAS Surabaya Jadi Pembuka Rangkaian GIIAS 2019
-
Pemkot Surabaya Larang Wartawan Tanya Kasus Anak Wali Kota Risma
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
HUT ke-80 TNI AL, Gubernur Khofifah: Korps Marinir Jadi Penjaga Kedaulatan Laut Indonesia
-
Hemat di Kantong, Ini 5 Rekomendasi Hotel di Jogja Murah dan Nyaman
-
Komitmen BRI untuk UMKM: Hadirkan Akses Pembiayaan, Edukasi, dan Perlindungan Usaha Mikro
-
Kesaktian Sang Singa Buntet: 9 Kisah Menggetarkan dari Kiai Abbas di Perang Surabaya
-
Senin Semangat, 5 Link DANA Kaget Untuk Mood yang Baik Ada Saldo Rp 335 Ribu