SuaraJatim.id - Komplotan pelaku pencurian spesialis motor parkir yang beraksi di Surabaya Jawa Timur berhasil dibekuk petugas Polsek Tegalsari.
Dalam aksinya, komplotan yang dipimpin Tedy tersebut tak segan melukai korban.
Kapolsek Tegalsari Kompol David Tri Prasojo menjelaskan penangkapan tersangka ranmor dan curas tersebut berawal dari laporan korban yang merupakan pelajar dari sekolah negeri di Surabaya.
Setelah menerima laporan dan data tersangka, Tim Anti Bandit (TAB) dibawah kepemimpinan Kanitreskrim Iptu Zainul Abidin, bergerak melakukan pengejaran kepada komplotan tersangka.
"Dari pengejaran itu, kami berhasil menangkap tersangka utama yakni Tedy (21). Hasil pengembangan kami pun berhasil menangkap Edo di Tempat kostnya dan dua temannya. Sedangkan 3 orang lainnya kami tetapkan DPO," kata David, Selasa (26/3/2019).
Lebih lanjut, David mengatakan, Tedy merupakan residivis kasus curas. Dalam menjalankan aksinya, komplotan yang terdiri dari tujuh orang tersebut tak segan-segan melukai korbannya.
"Tedy juga melakukan pembacokan kepada Korbannya, beruntung si korban bisa menangkis hingga hanya tergores sedikit ditangannya. Sedangkan Edo merupakan residivis spesialis Curanmor yang baru bebas dari penjara setahun yang lalu," Beber Kompol David.
Mantan Kapolsek Tambaksari tersebut memaparkan, saat beraksi, tersangka berhasil mengambil delapan ponsel, satu unit motor serta uang korban kurang lebih Rp 500 Ribu.
"Dari tangan tersangka kami amankan Sajam berupa pisau penghabisan, HP dan sejumlah uang sebagai barang bukti," tandasnya.
Baca Juga: Terperangkap Jerat Pemburu, Kaki Harimau Sumatera Terancam Diamputasi
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pemkot Surabaya Larang Wartawan Tanya Kasus Anak Wali Kota Risma
-
Emak Dua Anak Ini Diciduk Polisi Usai Tipu Ibu-ibu Arisan PKK
-
Putra Sulung Wali Kota Risma Diperiksa Polisi soal Jalan Raya Gubeng Ambles
-
Hari Ini, 2 Mucikari Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana
-
Mantab! Surabaya Punya Ruang Publik Bawah Tanah, Bisa Nonton Teater
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
HUT ke-80 TNI AL, Gubernur Khofifah: Korps Marinir Jadi Penjaga Kedaulatan Laut Indonesia
-
Hemat di Kantong, Ini 5 Rekomendasi Hotel di Jogja Murah dan Nyaman
-
Komitmen BRI untuk UMKM: Hadirkan Akses Pembiayaan, Edukasi, dan Perlindungan Usaha Mikro
-
Kesaktian Sang Singa Buntet: 9 Kisah Menggetarkan dari Kiai Abbas di Perang Surabaya
-
Senin Semangat, 5 Link DANA Kaget Untuk Mood yang Baik Ada Saldo Rp 335 Ribu