SuaraJatim.id - Komplotan pelaku pencurian spesialis motor parkir yang beraksi di Surabaya Jawa Timur berhasil dibekuk petugas Polsek Tegalsari.
Dalam aksinya, komplotan yang dipimpin Tedy tersebut tak segan melukai korban.
Kapolsek Tegalsari Kompol David Tri Prasojo menjelaskan penangkapan tersangka ranmor dan curas tersebut berawal dari laporan korban yang merupakan pelajar dari sekolah negeri di Surabaya.
Setelah menerima laporan dan data tersangka, Tim Anti Bandit (TAB) dibawah kepemimpinan Kanitreskrim Iptu Zainul Abidin, bergerak melakukan pengejaran kepada komplotan tersangka.
Baca Juga: Terperangkap Jerat Pemburu, Kaki Harimau Sumatera Terancam Diamputasi
"Dari pengejaran itu, kami berhasil menangkap tersangka utama yakni Tedy (21). Hasil pengembangan kami pun berhasil menangkap Edo di Tempat kostnya dan dua temannya. Sedangkan 3 orang lainnya kami tetapkan DPO," kata David, Selasa (26/3/2019).
Lebih lanjut, David mengatakan, Tedy merupakan residivis kasus curas. Dalam menjalankan aksinya, komplotan yang terdiri dari tujuh orang tersebut tak segan-segan melukai korbannya.
"Tedy juga melakukan pembacokan kepada Korbannya, beruntung si korban bisa menangkis hingga hanya tergores sedikit ditangannya. Sedangkan Edo merupakan residivis spesialis Curanmor yang baru bebas dari penjara setahun yang lalu," Beber Kompol David.
Mantan Kapolsek Tambaksari tersebut memaparkan, saat beraksi, tersangka berhasil mengambil delapan ponsel, satu unit motor serta uang korban kurang lebih Rp 500 Ribu.
"Dari tangan tersangka kami amankan Sajam berupa pisau penghabisan, HP dan sejumlah uang sebagai barang bukti," tandasnya.
Baca Juga: Dipenjara, Ahmad Dhani Sakit Asam Urat
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pemkot Surabaya Larang Wartawan Tanya Kasus Anak Wali Kota Risma
-
Emak Dua Anak Ini Diciduk Polisi Usai Tipu Ibu-ibu Arisan PKK
-
Putra Sulung Wali Kota Risma Diperiksa Polisi soal Jalan Raya Gubeng Ambles
-
Hari Ini, 2 Mucikari Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana
-
Mantab! Surabaya Punya Ruang Publik Bawah Tanah, Bisa Nonton Teater
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak