SuaraJatim.id - Seorang ibu dua anak berinisial US (48) ditangkap jajaran Polsek Tegalsari, Surabaya karena diduga telah menggelapkan uang arisan warga satu RW dengan jumlah mencapai puluhan juta rupiah.
Warga Jalan Dinoyo Alun- Alun 1, Surabaya itu ditangkap polisi setelah terlebih dahulu dilaporkan oleh ET (47) seorang peserta arisan dan simpan pinjam PKK. ET dan US diketahui masih berstatus tetangga.
Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, awalnya di tempat korban tinggal, setiap bulannya diadakan perkumpulan arisan dan simpan pinjam PKK dengan ketentuan, setiap peserta mendapat sisa hasil usaha (SHU) sebesar 10 persen.
Dari itu, korban menabung sebesar Rp 40 juta dan diterima serta dicatat dalam buku simpan pinjam oleh tersangka selaku pemegang uang simpan pinjam.
Janjinya, setelah menjelang lebaran, tabungan tersebut diserahkan kembali kepada peserta ditambah bunga SHU 10 persen. Namun tersangka tidak menyerahkan tabungan dan juga SHU kepada korban.
"Tersangka mengelola arisan dan simpan pinjam Ibu-ibu PKK tersebut sejak September 2018 lalu. Sementara uang itu dipakai untuk kepentingan pribadinya," ujar David Triyo Prasojo, Selasa (26/3/2019).
Akibat ulah emak dua anak itu, terdapat puluhan ibu-ibu rumah tangga yang menjadi korban dengan nilai kerugian beragam. Setiap orang yang menabung jumlahnya bervariasi.
"Ada yang menabung sampai Rp 40 juta. Tapi ada juga yang masih minim nominalnya. Paling kecil Rp 200 ribu," ungkap David.
Atas ulahnya itu, US terancam tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
Baca Juga: Setuju Seks Threesome, Istri Malah Tikam Kelamin Pacar Suaminya
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Putra Sulung Wali Kota Risma Diperiksa Polisi soal Jalan Raya Gubeng Ambles
-
Modus Asmara 3 Bulan, Anggota BIN Abal-abal Kuras Uang Wanita Jutaan Rupiah
-
Bawa Kabur 2 Mobil, Caleg Partai Golkar Ditahan Polisi
-
Hari Ini, 2 Mucikari Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana
-
Modus Gandakan Uang, Pasutri Residivis Terciduk Tipu Warga Rp 150 Juta
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia