SuaraJatim.id - Seorang ibu dua anak berinisial US (48) ditangkap jajaran Polsek Tegalsari, Surabaya karena diduga telah menggelapkan uang arisan warga satu RW dengan jumlah mencapai puluhan juta rupiah.
Warga Jalan Dinoyo Alun- Alun 1, Surabaya itu ditangkap polisi setelah terlebih dahulu dilaporkan oleh ET (47) seorang peserta arisan dan simpan pinjam PKK. ET dan US diketahui masih berstatus tetangga.
Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, awalnya di tempat korban tinggal, setiap bulannya diadakan perkumpulan arisan dan simpan pinjam PKK dengan ketentuan, setiap peserta mendapat sisa hasil usaha (SHU) sebesar 10 persen.
Dari itu, korban menabung sebesar Rp 40 juta dan diterima serta dicatat dalam buku simpan pinjam oleh tersangka selaku pemegang uang simpan pinjam.
Janjinya, setelah menjelang lebaran, tabungan tersebut diserahkan kembali kepada peserta ditambah bunga SHU 10 persen. Namun tersangka tidak menyerahkan tabungan dan juga SHU kepada korban.
"Tersangka mengelola arisan dan simpan pinjam Ibu-ibu PKK tersebut sejak September 2018 lalu. Sementara uang itu dipakai untuk kepentingan pribadinya," ujar David Triyo Prasojo, Selasa (26/3/2019).
Akibat ulah emak dua anak itu, terdapat puluhan ibu-ibu rumah tangga yang menjadi korban dengan nilai kerugian beragam. Setiap orang yang menabung jumlahnya bervariasi.
"Ada yang menabung sampai Rp 40 juta. Tapi ada juga yang masih minim nominalnya. Paling kecil Rp 200 ribu," ungkap David.
Atas ulahnya itu, US terancam tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
Baca Juga: Setuju Seks Threesome, Istri Malah Tikam Kelamin Pacar Suaminya
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Putra Sulung Wali Kota Risma Diperiksa Polisi soal Jalan Raya Gubeng Ambles
-
Modus Asmara 3 Bulan, Anggota BIN Abal-abal Kuras Uang Wanita Jutaan Rupiah
-
Bawa Kabur 2 Mobil, Caleg Partai Golkar Ditahan Polisi
-
Hari Ini, 2 Mucikari Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana
-
Modus Gandakan Uang, Pasutri Residivis Terciduk Tipu Warga Rp 150 Juta
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
9 Hektar Kebun Kopi di Ijen Dirusak, Polisi Buru Pelaku!
-
BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk Wujudkan UKM Naik Kelas
-
5 Link DANA Kaget Untuk Tambahan Uang Belanja di Indomaret Hari Ini
-
Nostalgia Bareng Bryan Adams di Jakarta, Beli Tiket Lebih Mudah lewat BRImo!
-
Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya