SuaraJatim.id - Seorang ibu dua anak berinisial US (48) ditangkap jajaran Polsek Tegalsari, Surabaya karena diduga telah menggelapkan uang arisan warga satu RW dengan jumlah mencapai puluhan juta rupiah.
Warga Jalan Dinoyo Alun- Alun 1, Surabaya itu ditangkap polisi setelah terlebih dahulu dilaporkan oleh ET (47) seorang peserta arisan dan simpan pinjam PKK. ET dan US diketahui masih berstatus tetangga.
Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, awalnya di tempat korban tinggal, setiap bulannya diadakan perkumpulan arisan dan simpan pinjam PKK dengan ketentuan, setiap peserta mendapat sisa hasil usaha (SHU) sebesar 10 persen.
Dari itu, korban menabung sebesar Rp 40 juta dan diterima serta dicatat dalam buku simpan pinjam oleh tersangka selaku pemegang uang simpan pinjam.
Janjinya, setelah menjelang lebaran, tabungan tersebut diserahkan kembali kepada peserta ditambah bunga SHU 10 persen. Namun tersangka tidak menyerahkan tabungan dan juga SHU kepada korban.
"Tersangka mengelola arisan dan simpan pinjam Ibu-ibu PKK tersebut sejak September 2018 lalu. Sementara uang itu dipakai untuk kepentingan pribadinya," ujar David Triyo Prasojo, Selasa (26/3/2019).
Akibat ulah emak dua anak itu, terdapat puluhan ibu-ibu rumah tangga yang menjadi korban dengan nilai kerugian beragam. Setiap orang yang menabung jumlahnya bervariasi.
"Ada yang menabung sampai Rp 40 juta. Tapi ada juga yang masih minim nominalnya. Paling kecil Rp 200 ribu," ungkap David.
Atas ulahnya itu, US terancam tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
Baca Juga: Setuju Seks Threesome, Istri Malah Tikam Kelamin Pacar Suaminya
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Putra Sulung Wali Kota Risma Diperiksa Polisi soal Jalan Raya Gubeng Ambles
-
Modus Asmara 3 Bulan, Anggota BIN Abal-abal Kuras Uang Wanita Jutaan Rupiah
-
Bawa Kabur 2 Mobil, Caleg Partai Golkar Ditahan Polisi
-
Hari Ini, 2 Mucikari Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana
-
Modus Gandakan Uang, Pasutri Residivis Terciduk Tipu Warga Rp 150 Juta
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital
-
Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga
-
Penindakan Parkir di Surabaya Meledak, Aduan Jukir Nakal Tembus 1.136 Kasus
-
Perhatian Lebih untuk Kesehatan Nasabah, BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium
-
BRI inFrame 2026 Kembali Digelar, Menangkap Cerita Ekonomi Kerakyatan Indonesia