SuaraJatim.id - Terdakwa kasus ujaran idiot Ahmad Dhani Prasetyo mengaku datang ke acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu karena diundang panitia acara.
Hal itu disampaikan Dhani menanggapi pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (2/4/2019).
"Kapasitas saya sebagai yang diundang untuk relawan Jawa Timur. Panitianya, juga sebagai saksi Pak Cecep dari PAN. Jumpa pers di warung lontong balap, Jalan Kranggan," ujar Dhani.
Sepanjang persidangan, Dhani terus mengatakan bahwa ia merasa terintimidasi oleh beberapa pihak yang tidak menginginkan kehadirannya di Surabaya. Bahkan, ia bercerita ada yang sempat menguntitnya saat sedang berada di hotel.
Baca Juga: Megawati Bingung saat Ma'ruf Amin Tanya soal Celana atau Sarung
"Suasana emang agak tegang, berani-beraninya ngukutin saya, sampai saya harus berliku-liku dulu ke kamar. Kita intip dari luar kok orang-orang ini ngeliatin saya terus," lanjutnya.
Dhani juga menceritakan, bahwa ia terus ditahan dan tidak boleh meninggalkan hotel saat itu. Sempat ada rencana kabur dengan cara memanjat tembok namun niat itu batal dilakukan.
"Saya mau lewat pintu belakang. Mau loncat lewat tembok pagar ke Jalan Genteng. Sudah disiapkan sepeda motor di sana. Tapi tidak dimungkinkan karena kaki saya asam urat jadi tidak kuat," kisahnya.
Dari kondisi tersebut, aku Dhani, akhirnya muncul inisiatif membuat vlog yang bertujuan untuk memberi tahu temanya. Dhani pun merekam vlog dan diunggahnya ke Instagram.
"Saya terus terang harus memberikan info kepada teman-teman di Tugu Pahlawan. Saya membuat video untuk mereka yang lagi menunggu saya di sana. (Merekam) menggunakan HP saya sendiri," tuturnya.
Baca Juga: Kampanye di Padang, Prabowo Janji Turunkan Harga Listrik dalam 100 Hari
Ketua majelis hakim, Anton Widyopriyono menanyakan perihal umpatan idiot yang ada di vlog. "gak tahu saya. Namanya juga emosi. Kalau saya lagi di Surabaya ya keluarnya jancok." jawab Dhani.
Sidang pun ditutup setelah berjalan lebih dari satu jam. Sidang dilanjutkan pada Kamis (11/4/2019) pekan depan dengan agenda sidang mendengarkan tuntutan dari JPU.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Cara Ahmad Dhani Undang Ariel NOAH Cs Untuk Debat Terbuka Perkara Hak Cipta Dapat Balasan Menohok
-
Momo Geisha Minta Maaf Bawakan Lagunya, Ariel NOAH Santai: Bawain Aja Tapi Harus Bagus
-
Bagi THR ke Karyawan Ahmad Dhani, Adab El Rumi Tuai Perbincangan
-
Ikut Trend Joget Bagi THR, Maia Estianty Bantah The Penguin Dance dari Yahudi
-
Pilih Gabung AKSI, Anji Bantah Bela Ahmad Dhani: Dia Sudah Mapan dan Kaya
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan