Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 08 April 2019 | 10:21 WIB
Ilustrasi tahanan kabur dari penjara [shutterstock]

SuaraJatim.id - Dua tersangka yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yakni Christoni Kaledi Bonung (22) dan Jemmy Sinaga (37), melarikan diri dari ruang tahanan Satreskrim Polresta Denpasar, Minggu (7/4/2019) dini hari. Dugaan sementara, dua tahanan itu bisa kabur dari penjara setelah menghipnotis petugas.

Keduanya kabur setelah membobol gembok ruang tahanan di lantai II sebelah timur ruang Satreskrim. Tak hanya kabur, kedua penjahat sadis itu juga sempat mencuri telepon seluler (ponsel) petugas jaga di meja.

Dua tersangka ini kabur mencari kelengahan petugas yang sedang berjaga. Pelarian pelaku baru diketahui oleh dua petugas jaga sekitar pukul 04.30 Wita.

"Petugas jaga yang terbangun dari tidur melihat gembok tahanan sudah dalam kondisi terbuka. Setelah dicek, Christoni Kaledi Bonung dan Jemmy Sinaga tidak berada di sel. Tahanan lain tidak mengetahui kapan mereka kabur," kata sumber di lapangan seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Senin (8/4/2019).

Baca Juga: Benamkan Saigon Heat, CLS Knight ke Semifinal ABL

Informasi lainnya menyebutkan, kedua tahanan ini sebelumnya ditahan di Rutan Polresta Denpasar yang berada di lantai I di sebelah selatan Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar. Di dalam tahanan, keduanya disebut sering berulah dan berkelahi dengan tahanan lainnya.

“Keduanya sering berulah. Mengambil makanan, rokok dan uang tahanan lainnya,” katanya. 

Untuk itu, Satuan Tahti yang membawahi Rutan Polresta Denpasar ini berkoordinasi dengan Satuan Reskrim untuk memindahkan kedua tahanan ini ke ruang tahanan sementara Sat Reskrim Polresta Denpasar yang berada di lantai II, dekat ruang Sat Reskrim Polresta Denpasar.

Kedua tahanan, Cristoni dan Jemmy ini lalu dipindahkan sekitar Rabu (3/4) ke ruang tahanan Sat Reskrim. “Tiga hari ditahan, keduanya kabur dari tahanan. Ada informasi yang mengatakan dua petugas jaga dihipnotis oleh salah seorang tersangka sebelum kabur. Makanya petugas tertidur pulas,” bebernya.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan yang dikonfirmasi melalui Whatsapp, Minggu (7/4/2019) malam belum memberikan komentar resmi terkait kaburnya dua tersangka tersebut.

Baca Juga: Kompetensi ASN Jadi Kunci Kenaikan Dana Transfer Daerah

Load More