SuaraJatim.id - Polres Sampang melimpahkan kasus penembakan saat proses pencoblosan pada pemilu 17 April 2019 yang berlangsung di TPS 07 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates ke Polda Jawa Timur.
Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengatakan pelimpahan perkara dilakukan setelah penyidik menangkap lima orang pelaku dari kelompok Muara Cs.
"Ya, penyidikan kasus penembakan di Banyuates dengan lima orang tersangka dilimpahkan ke Polda Jatim," ujar Kapolres seperti dilansir Antara di Sampang, Jumat (19/4/2019).
Penyidik Polres Sampang melimpahkan perkara itu sejak Kamis (18/4), dan pelimpahan penyidikan kasus itu karena termasuk kasus yang menonjol.
Kapolres menjelaskan, kasus penembakan itu terjadi karena ada upaya perampasan mandat saksi pileg Sampang dari caleg Hanura Dapil IV, Farfar.
Akibatnya, bentrokan antar kelompok baik pihak Farfar yang diketuai Pj Kades Ketapang Daya Kecamatan Ketapang, Widjan, dengan kelompok Muara dan kawan-kawan.
"Kelompok Muara dan kawan-kawan mengambil mandat saksi dari caleg Hanura Dapil IV, terjadilah bentrok massa dari Widjan membawa sajam dengan massa dari kelompok Muara membawa sajam dan senpi," kata Budhi, menjelaskan.
Akibat dari kericuhan ini mengakibatkan jatuhnya korban dari pihak Pj Kades Ketapang Daya, bernama Mansur. Korban mengalami luka tembak pada bagian tangan sebelah kiri.
Baca Juga: KPU Minta Sudahi Klaim Kemenangan di Pilpres 2019
Berita Terkait
-
Pemilu di Sampang Memanas, Mobil Dirusak karena Bawa Kabur Kotak Suara
-
Polisi Bekuk Lima Pelaku Penembakan Massa Caleg di Sampang
-
AS Sempat Bohongi Orang Tuanya Saat Ambil Koper Untuk Bungkus Mayat Budi
-
Polisi Beberkan Alasan Pelaku Memutilasi Kepala Budi
-
Budi Dimutilasi Usai Berhubungan Badan Dengan AS Karena Uang Rp 100 Ribu
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta
-
Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat
-
Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar
-
Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim
-
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB