Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 15 April 2019 | 17:09 WIB
Barang bukti koper yang digunakan untuk membungkus mayat Budi Hartanto diamankan Polda Jatim. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Koper yang digunakan untuk membungkus mayat Budi Hartanto (28) diketahui milik tersangka AS (Aris Sugianto). Koper tersebut diambil dari rumah orangtuanya di Kediri, Jawa Timur.

Dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Gupuh Setiyono, usai membunuh Budi, AS kemudian pulang ke rumah orangtuanya untuk mengambil koper.

"Sesampainya di rumah, orangtua AS sempat menanyakan untuk apa AS membawa koper. Kemudian AS beralasan akan menjual kopernya dengan menunjukkan bukti uang Rp600 ribu ke orangtuanya," jelas Gupuh, Senin (15/4/2019).

Gupuh menambahkan, setelah bisa meyakinkan orangtuanya, AS pun membawa koper tersebut ke lokasi pembunuhan untuk memasukan mayat Budi Hartanto.

Baca Juga: Korban Mayat Dalam Koper Punya Hubungan Asmara Sesama Jenis Dengan Pelaku

"Namun setelah dimasukkan, ternyata koper tidak muat. AS pun berinisiatif memotong kepala korban agar tubuh korban muat di dalam koper," pungkasnya.

Sebelumnya, Mutilasi kepala guru honorer dan penari Budi Hartanto (28), dilakukan tersangka AS (Aris Sugianto) dan tersangka Ajiz Prakoso karena mayatnya tidak cukup dimasukkan dalam koper.

"Jadi mayat korban sempat dimasukkan dalam koper. Karena tidak cukup. Tersangka AS meminta tersangka AJ untuk memenggalnya," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Gupuh Setiyono, Senin (15/4/2019).

Kemudian, tambah Gupuh, mayat Budi dikeluarkan dan dipenggal secara bergantian. "Tersangka AJ mengawali memengal kepala korban dan dilanjutkan tersangka AS," terangnya.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Syok Anaknya Disebut Gay, Ini Pengakuan Ayah Pemutilasi Mayat dalam Koper

Load More