SuaraJatim.id - Belasan orang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar menuntut pengusutan hingga tuntas praktek politik uang yang sudah tertangkap tangan terjadi di Kecamatan Nglegok dan Srengat yang melibatkan beberapa calon legislatif di berbagai tingkatan di Kabupaten Blitar pada Pemilu 2019 lalu.
Massa yang menamakan diri Forum Pemilu Bersih Blitar (FBBB) itu terlihat sudah mulai menggelar aksinya sekitar pukul 09.00 Wib, Selasa (23/4/2019) di Jalan Ahmad Yani, Blitar, dengan koordinator berorasi menggunakan megaphone sementara massa membawa poster-poster tuntutan.
Sekitar satu peleton petugas kepolisian dari Polres Blitar Kota terlihat berjaga-jaga mengamankan unjuk rasa tersebut.
"Kami minta segera dituntaskan pengusutan kasus politik uang yang sudah terbukti tertangkap tangan di Desa Dayu dan Desa Purwokerto. Pecat anggota Bawaslu yang terlibat," ujar Sudarmanto, korlap aksi berteriak melalui megaphone.
Sudarmanto yang biasa juga dipanggil Gobing mengklaim bahwa pihaknya mengetahui praktek politik uang yang melibatkan caleg PDIP dan PKB tersebut membagikan uang kepada tiap pemilih sebesar Rp 90 ribu dengan rincian Rp 15 ribu untuk caleg DPR RI, Rp 25 ribu caleg DPRD Provinsi, dan Rp 50 ribu caleg DPRD Kabupaten.
Tidak ada anggota Bawaslu yang menemui pengunjuk rasa yang berlangsung sekitar 20 menit tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Hakam Sholahuddin mengatakan kepada wartawan bahwa kasus dugaan politik uang di dua desa tersebut memang sudah menjadi perhatian pihaknya.
Dalam waktu cepat, lanjutnya, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian membahas masalah tersebut meski pihaknya menilai kasus tersebut masih sumir.
"Koordinasi selama ini dengan pihak kepolisian masih melihat bahwa apa yang didapat masih belum cukup untuk jadi alat bukti untuk menjadikan tersangka," ujarnya.
Kontributor : Agus H
Baca Juga: Bawaslu Nilai Politik Uang Rawan di Pemungutan Suara Ulang
Berita Terkait
-
Sabtu Besok, 22 TPS di Kota Tangerang Banten Pemungutan Suara Ulang
-
Bawaslu Nilai Politik Uang Rawan di Pemungutan Suara Ulang
-
Bawaslu Temukan Salah Hitung Suara Caleg di Jawa Timur
-
Kasus Penjarahan Kotak Suara di Sampang Masuk Tahap Gelar Perkara
-
Bawaslu dan KPU Diminta Usut Dugaan Jual Beli Suara Pileg di Malaysia
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua