Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 24 April 2019 | 20:13 WIB
Adegan rekonstruksi, tersangka Azis Prakoso memasukkan kepala Budi Hartanto ke dalam kantong plastik hitam sebelum dibungkus lagi dengan kardus mie instan. [Suara.com/Agus H]

SuaraJatim.id - Polisi berupaya menggali unsur keterencanaan dalam pembunuhan disertai mutilasi terhadap Budi Hartanto (28), guru honorer asal Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur yang mayatnya ditemukan dalam koper dengan kondisi tanpa kepala.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan polisi saat ini sedang berupaya menemukan unsur keterencanaan dalam kasus mayat dalam koper melalui, antara lain, proses rekonstruksi.

"Unsur perencanaan (dalam pembunuhan) ini yang lagi digali salah satunya melalui proses rekonstruksi ini. Akan kita lihat apakah ada unsur perencanaan atau tidak," ujar Leonard disela proses rekonstruksi kasus pembunuhan mayat dalam koper yang digelar Rabu (24/4/2019).

Ketika dikonfirmasi Suara.com mengenai dasar pengembangan kasus sebagai pembunuhan berencana, Leo menyebut petunjuk keberadaan golok yang berada di warung milik tersangka Aris.

Baca Juga: Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Aziz dan Aris Potong kepala Budi Bergantian

"Pengakuannya memang golok buat bersih-bersih ranting pohon, tapi apa benar demikian, masih akan kita gali," ujarnya.

Leo mengatakan penyidik menerapkan tiga pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pembunuhan pasal 338 KUHP dan atau 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban.

"Jika unsur perencanaannya tidak bisa dibuktikan, untuk pembunuhannya kan sudah 'firm' bisa dibuktikan penyidik," terangnya, sembari menambahkan bahwa penggalian unsur perencanaan antara lain melalui proses rekonstruksi.

Terkait unsur pencurian dengan kekerasan, lanjutnya, bukti-bukti yang dimiliki penyidik juga sudah sangat kuat, antara lain keberadaan sepeda motor korban di rumah tersangka serta pembagian uang milik korban di antara tersangka.

Senada dengan Leo, Kadivhumas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengakui bahwa penyidik Polda Jatim belum memiliki alat bukti kuat untuk menjerat dua tersangka pembunuhan keji terhadap Budi Hartanto dengan pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga: Hari Ini, Polisi Rekonstruksi Mutilasi Mayat Dalam Koper, Kepala Dipenggal

"Kan yang belum ditemukan penyidik ini unsur keterencanaannya. Belum ditemukan. (Sementara) ini (dilatari) spontanitas dikarenakan transaksional tadi," ujar Barung di sela rekonstruksi.

Aris bersama rekannya Azis Prakoso (23) merupakan tersangka pembunuhan terhadap Budi Hartanto yang mayatnya ditemukan dalam koper dalam kondisi tanpa kepala. Kepala korban ditemukan 9 hari kemudian di aliran sungai di Desa Bleber, Ringinrejo, Kediri.

Kontributor : Agus H

Load More