
SuaraJatim.id - Pengacara Vanessa Angel, Moh. Milano Lubis memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan kliennya. Dasar yang disampaikan adalah, alat bukti yang digunakan untuk menjerat Vanessa sangat lemah.
Dalam sidang yang digelar di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/4/2019) dengan agenda pembacaan eksepsi (nota keberatan), Milano membeberkan, pemesan yang disebut polisi bernama Rian Subroto, tidak dilakukan proses pemeriksaan yang dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak juga tidak bisa menghadirkan sang pemesan di persidangan.
"Kami meminta klien kami Vanessa segera dibebaskan," kata Kuasa Hukum Vanessa, Moh Milano Lubis kepada wartawan, Senin (29/4/2019).
Baca Juga: Kerja Sama Indonesia - China pada Belt Road Initiative Menguntungkan
Lebih lanjut Milano menjelaskan, harus ada fakta yang diungkapkan di persidangan. Si pemesan yang disebut Rian Subroto itu, memesan melalui siapa.

"Mestinya pemesan ini ditelusuri. Pemesan ini mem-booking melalui siapa, itu tidak dibuka sejak awal," jelasnya.
Dalam eksepsi, tim pengacara artis sinetron FTV itu membongkar bukti baru.
"Dari bukti yang kita dapat, ada inisial HH yang mentransfer Rp 80 juta ke rekening terduga mucikari. Kita pertanyakan, kenapa HH tidak diperiksa, tidak di-BAP," tuturnya.
Ia menambahkan, dakwaan jaksa juga dinilai kurang cermat. Dalam dakwaan JPU, juga tidak dijelaskan kapan terjadi transaksi, waktu dan tempat transaksi.
Baca Juga: Kepergok Buntuti Emak-emak, Penjambret Digebuki dan Fotonya Dipajang di MRT
"Juga tidak dijelaskan, kapan foto diambil, di mana dan jam berapa. Fotonya dikirimkan ke siapa juga enggak pernah disebutkan," terangnya.
Dalam sidang dakwaan pekan lalu, Vanessa juga disebutkan berperan aktif meminta pekerjaan berhubungan badan.
"Padahal tidak pernah ada permintaan itu. Apa dasarnya jaksa kok ngomong seperti itu," ujarnya.
"Kalau ada chat pribadi, ngomong pribadi, apa enggak boleh. Kecuali disebarkan oleh yang bersangkutan," sambung Milano.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Jalani Tuntutan, Mulan Jameela Ngumpet di Balik Tirai
-
Pembacaan Tuntutan, Sidang Ahmad Dhani Dijaga Ketat Polisi hingga Satpol PP
-
Mantan Pacar Pamer Video Vanessa Angel Berhijab Sambil Nyanyi Lagu Religi
-
Sidang Ahmad Dhani Ditunda, Jaksa Belum Siap Bacakan Tuntutan
-
Berkas Dilimpahkan, Vanessa Angel Segera Susul Mucikari ke Meja Hijau
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
Terkini
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS