SuaraJatim.id - Saksi Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, menolak membubuhkan tanda-tangan pada dokumen hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) pada Rapat Pleno KPU Kota Blitar, Jawa Timur Selasa petang (30/4/2019) lalu, meski tidak menemukan pelanggaran spesifik di wilayah Kota Blitar.
Ketua Badan Pemenangan (BP) Prabowo - Sandi Kota Blitar Tan Ngi Hing mengatakan saksi dari pasangan capres - cawapres nomor urut 02 menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara Pilpres 2019 17 April lalu berdasarkan instruksi dari BPN.
"Tidak menemukan (pelanggaran) di wilayah Kota Blitar. Tapi kami patuh pada instruksi BPN untuk tidak tandatangan," ujar Hing kepada Suara.com, Kamis (2/5/2019).
Hing mengatakan saksi dari BP Prabowo - Sandiaga datang ke Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Blitar dengan tujuan mengawal proses rekapitulasi, meskipun apapun hasilnya saksi dari BP dilarang tandatangan.
Lagi-lagi sesuai instruksi BPN, lanjut Hing, pihaknya menolak tandatangan karena diduga ada kecurangan yang masif dan terstruktur yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf pada pemilu presiden.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kota Blitar Selasa petang dan Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kabupaten Blitar pada Senin (29/4/2019) petang, Prabowo - Sandi hanya memeroleh 22,26 persen suara di Kota Blitar dan 15,79 persen suara di Kabupaten Blitar dengan tingkat partisipasi masyarakat hampir 85 persen.
Ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono mengatakan tidak mempermasalahkan penolakan saksi dari Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandi untuk bertandatangan pada berita acara rekapitulasi.
Menurutnya, tindakan itu tidak memengaruhi proses rekapitulasi hasil Pilpres di Kota Blitar.
"Tidak masalah, semua sudah ada aturannya. Kami beri keterangan di formulir keberatan kalau mereka tidak mau tanda tangan," kata Setyo Budiono.
Baca Juga: Pantau Rekapitulasi Suara di Surabaya, Sandiaga: Proses di Sini Jurdil
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Mashudi, mengatakan saksi dari BP Prabowo-Sandi Kota Blitar telah mengisi formulir keberatan.
"Kalau tidak salah isinya 'mengawal proses rekapitulasi'," ujarnya, Kamis (2/5/2019)
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Klarifikasi BPN Soal Surat Instruksi Spanduk Ucapan Selamat ke Prabowo
-
Demokrat Ingatkan Prabowo Tak Perlu Ikuti Saran Ijtimak Ulama III
-
Beredar Surat Instruksi Pemasangan Baliho Ucapkan Selamat, BPN: Palsu
-
4 Mei, KPU Mulai Rekapitulasi Nasional Secara Manual
-
Capres 02 Diundang Ijtimak Ulama III, Andre: Prabowo Kan Sama Buruh
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah