SuaraJatim.id - Saksi Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, menolak membubuhkan tanda-tangan pada dokumen hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) pada Rapat Pleno KPU Kota Blitar, Jawa Timur Selasa petang (30/4/2019) lalu, meski tidak menemukan pelanggaran spesifik di wilayah Kota Blitar.
Ketua Badan Pemenangan (BP) Prabowo - Sandi Kota Blitar Tan Ngi Hing mengatakan saksi dari pasangan capres - cawapres nomor urut 02 menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara Pilpres 2019 17 April lalu berdasarkan instruksi dari BPN.
"Tidak menemukan (pelanggaran) di wilayah Kota Blitar. Tapi kami patuh pada instruksi BPN untuk tidak tandatangan," ujar Hing kepada Suara.com, Kamis (2/5/2019).
Hing mengatakan saksi dari BP Prabowo - Sandiaga datang ke Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Blitar dengan tujuan mengawal proses rekapitulasi, meskipun apapun hasilnya saksi dari BP dilarang tandatangan.
Lagi-lagi sesuai instruksi BPN, lanjut Hing, pihaknya menolak tandatangan karena diduga ada kecurangan yang masif dan terstruktur yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf pada pemilu presiden.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kota Blitar Selasa petang dan Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kabupaten Blitar pada Senin (29/4/2019) petang, Prabowo - Sandi hanya memeroleh 22,26 persen suara di Kota Blitar dan 15,79 persen suara di Kabupaten Blitar dengan tingkat partisipasi masyarakat hampir 85 persen.
Ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono mengatakan tidak mempermasalahkan penolakan saksi dari Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandi untuk bertandatangan pada berita acara rekapitulasi.
Menurutnya, tindakan itu tidak memengaruhi proses rekapitulasi hasil Pilpres di Kota Blitar.
"Tidak masalah, semua sudah ada aturannya. Kami beri keterangan di formulir keberatan kalau mereka tidak mau tanda tangan," kata Setyo Budiono.
Baca Juga: Pantau Rekapitulasi Suara di Surabaya, Sandiaga: Proses di Sini Jurdil
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Mashudi, mengatakan saksi dari BP Prabowo-Sandi Kota Blitar telah mengisi formulir keberatan.
"Kalau tidak salah isinya 'mengawal proses rekapitulasi'," ujarnya, Kamis (2/5/2019)
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Klarifikasi BPN Soal Surat Instruksi Spanduk Ucapan Selamat ke Prabowo
-
Demokrat Ingatkan Prabowo Tak Perlu Ikuti Saran Ijtimak Ulama III
-
Beredar Surat Instruksi Pemasangan Baliho Ucapkan Selamat, BPN: Palsu
-
4 Mei, KPU Mulai Rekapitulasi Nasional Secara Manual
-
Capres 02 Diundang Ijtimak Ulama III, Andre: Prabowo Kan Sama Buruh
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan